Polisi Tangkap Dua Tersangka Pemerasan ASN di Karimun, Salah Satunya Diduga Oknum Wartawan

Wednesday, June 18, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Karimun – Polres Karimun berhasil menangkap dua pria berinisial F dan H yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun, Kepulauan Riau.

Penangkapan dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 16.40 WIB, di dua lokasi berbeda, yakni di Hotel 21 Karimun dan di Cafe Padi Mas.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 29.980.000 yang diduga merupakan hasil pemerasan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa terduga pelaku berinisial H merupakan seorang oknum wartawan. Sementara F adalah seorang pengacara yang berpraktik di Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan kedua tersangka adalah dengan mengancam para Camat di Karimun.

Kedua pelaku mengancam akan melaporkan dugaan korupsi di tingkat kecamatan kepada Kejaksaan Negeri Karimun atau mempublikasikannya di media jika para Camat tidak memberikan uang kepada mereka.

“Mereka menakut-nakuti para Camat dengan ancaman akan memberitakan atau melaporkan dugaan korupsi tersebut,” ujar Robby.

Polres Karimun kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pemerasan tersebut. Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pernyataan IWO Karimun

Menanggapi penangkapan tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun, Rusdianto, menegaskan bahwa oknum wartawan yang terlibat, berinisial H, bukanlah anggota IWO.

Ia mengungkapkan penyesalannya atas kejadian ini yang terjadi pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) ke-79, dan menegaskan bahwa IWO Karimun mendukung penuh penegakan hukum yang transparan dan adil.

“Kami sangat menyayangkan bahwa insiden ini terjadi pada momentum HPN ke-79,” kata Rusdianto pada Selasa (11/2/2025).

Baca Juga :  KPK Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Sekjen PDI Perjuangan Terkait Kasus Harun Masiku

Ia juga menegaskan bahwa IWO Karimun akan terus mendukung penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu dalam kasus ini. (d)

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru