Nelayan Bintan dan Lingga Dipulangkan dari Malaysia, 6 Nelayan Masih Ditahan

Friday, June 20, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Batam – Sebanyak 16 nelayan dari Bintan dan Lingga dipulangkan setelah ditahan di Malaysia. Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, mengumumkan bahwa pemulangan ini disambut oleh Bakamla, Pemprov Kepri, dan beberapa instansi terkait.

Dari 16 nelayan tersebut, 14 nelayan ditahan karena memasuki perairan Malaysia secara ilegal. Pengadilan Malaysia membebaskan 13 dari mereka, sementara satu nahkoda dihukum lima bulan penjara dan denda 1 juta ringgit Malaysia.

Tiga nelayan lainnya dibebaskan karena masuk ke perairan Malaysia akibat kerusakan kapal.

“KJRI Johor Bahru mengapresiasi kerjasama baik dari Bakamla, Pemprov Kepri, dan Pemerintah Malaysia dalam pemulangan ini,” ujar Sigit.

Ia menghimbau nelayan untuk memperhatikan batas wilayah saat melaut.

Sigit menjelaskan bahwa 14 nelayan ditangkap APMM Malaysia pada April 2024, sementara tiga nelayan lainnya ditangkap awal Juli 2024.

“Masih ada 6 nelayan yang menjalani proses hukum di Malaysia, kami terus mengupayakan pembebasan mereka,” katanya seperti dikutip mongabay, Rabu (17/7/2024).

Laksamana Pertama Bambang Trijanto, Kepala Bakamla Zona Barat, meminta organisasi nelayan memberikan edukasi agar nelayan tidak melewati batas wilayah saat melaut.

“Hubungan kita dengan APMM sangat baik, kita bekerja sama dalam penindakan kapal yang melanggar hukum,” katanya.

Di sisi lain, Pemprov Kepri dan KJRI Sarawak Malaysia masih berusaha membebaskan delapan nelayan Natuna yang ditangkap oleh APMM Sarawak Malaysia pada 19 April 2024.

“Semoga delapan nelayan tersebut segera dibebaskan,” ujar Konjen RI Kuching Sarawak Malaysia, R Sigit Witjaksono.

Penulis: redaksi

Baca Juga :  Penyerahan SK Pilkada: Prabowo Subianto Usung Ansar Ahmad dan Amsakar Achmad untuk Pilkada Kepri dan Batam

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru