Enam Narapidana Rutan Batam Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2025

Friday, November 14, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, BATAM – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE / 2025, sebanyak enam narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima remisi khusus dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik serta komitmen mereka dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman.

Baca Juga: Kapal Tenggelam Dihantam Badai di Perairan Bintan, 9 Pemancing dari Batam Selamat

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM kepada para penerima remisi. Lima dari mereka memperoleh pengurangan masa tahanan selama 15 hari, sementara satu narapidana lainnya mendapatkan pemotongan masa hukuman selama satu bulan.

“Remisi ini bukan semata-mata pengurangan masa pidana, melainkan juga apresiasi atas perubahan sikap dan komitmen narapidana dalam memperbaiki diri,” ujar Fajar dalam acara yang berlangsung pada Senin, 12 Mei 2025.

Fajar juga membacakan sambutan resmi dari Menteri Hukum dan HAM RI, yang menekankan bahwa Hari Raya Waisak merupakan momen penting untuk melakukan refleksi, memperkuat spiritualitas, serta menumbuhkan harapan baru, terutama bagi warga binaan yang beragama Buddha.

Reduksi Kepadatan dan Pendekatan Humanis

Selain aspek keagamaan, remisi ini juga dinilai berdampak positif dalam mengurangi kepadatan penghuni di lembaga pemasyarakatan, yang hingga kini masih menjadi persoalan nasional. Data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunjukkan bahwa banyak Lapas dan Rutan di Indonesia, termasuk Batam, masih mengalami kelebihan kapasitas.

“Remisi merupakan solusi legal dan kemanusiaan dalam menghadapi overcrowding,” tegas Fajar, seraya menambahkan bahwa proses seleksi penerima dilakukan secara ketat dan transparan sesuai regulasi.

Kerja Sama Pembinaan dengan Magabudhi

Dalam rangka memperkuat pembinaan spiritual warga binaan, Rutan Batam juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (Magabudhi) Cabang Batam. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyediakan program pembinaan kepribadian dan keagamaan yang lebih terstruktur bagi para narapidana beragama Buddha.

Baca Juga :  Aktivitas Pelabuhan Tumbuh Menguat, BP Batam Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Semester 1 2025

“Kerja sama ini kami harapkan dapat memberikan pendampingan spiritual yang konsisten bagi warga binaan,” jelas Fajar.

Ajak Narapidana Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Menutup sambutannya, Fajar mengajak seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, memperkuat nilai-nilai moral dan agama, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru