NARASIKEPRI.com, BATAM – Anggota Satreskrim Polresta Barelang menangkap seorang warga Batam, Yusril Koto.
Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru: Kasus Gantung Diri Bernard Rivaldo Ternyata Pembunuhan
Polisi menangkap Yusril Koto setelah sebelumnya tak mau memenuhi pemanggilannya sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Barelang.Saat ini, Yusril Koto diketahui masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan jika penangkapan Yusril Koto oleh anggota Polresta Barelang setelah mendapat laporan dari seorang warga Batam berinisial B.Laporan itu terkait pencemaran nama baik.
“Jadi yang bersangkutan kami amankan, setelah melengkapi berkas penyidikan dan bukti-bukti atas laporan dari warga yang membuat laporan ke Polresta Barelang,” kata Zaenal Arifin, Senin (28/4/2025).
Sebelum polisi menangkap Yusril Koto, penyidik Satreskrim Polresta Barelang memeriksa setidaknya 15 saksi, termasuk saksi ahli.
Saat ini, Yusril Koto menurutnya masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang.
Dia juga meminta agar masyarakat bersabar dan memberikan kesempatan bagi penyidik untuk memeriksanya.
(B.Rexxa)