NARASIKEPRI.com, Batam – Warga Seraya, Kota Batam, Kepulauan Riau, menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap lambannya respons aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan teror oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) yang diduga membawa senjata tajam dan mengintimidasi masyarakat. Meski laporan resmi telah dilayangkan sejak awal Juni 2025 disertai bukti rekaman video dan foto pelaku, tindakan konkret dari aparat penegak hukum dinilai belum terlihat.
Baca Juga: Polda Kepri Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Fun Bike Bersama Warga Karimun
Menurut informasi yang dihimpun dari media lokal Wajah Batam, warga telah berulang kali menyampaikan keluhan dan menyerahkan dokumentasi visual yang memperlihatkan aksi intimidatif para pelaku. Namun hingga awal Juli 2025, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
Konfirmasi kepada salah seorang penyidik dari Polda Kepri yang berinisial Sis membenarkan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Ia menyebutkan bahwa aparat masih berupaya mengidentifikasi pelaku secara menyeluruh. “Belum ada warga yang mengenali pelaku secara pasti, dan itu menjadi kendala dalam proses penyidikan,” ujarnya singkat.
Namun, penjelasan tersebut justru memunculkan polemik. Sejumlah tokoh masyarakat dan praktisi hukum menilai bahwa alasan tersebut tidak sepatutnya dijadikan alasan untuk menunda langkah hukum. “Tugas untuk mengidentifikasi dan menetapkan pelaku seharusnya berada di tangan penyidik, bukan korban atau pelapor. Apalagi sudah ada bukti visual yang cukup,” tegas Suharsad, praktisi hukum sekaligus Pimpinan Redaksi Wajah Batam, saat dimintai tanggapan.
Ia menilai, bila aparat terlalu lama merespons laporan warga tanpa alasan yang kuat, kondisi ini berpotensi masuk ke ranah maladministrasi dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sebagai bentuk eskalasi, sejumlah warga Seraya menyatakan tengah menyiapkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Kapolda Kepri. Mereka berharap surat ini dapat menjadi pemicu percepatan penanganan kasus dan mendorong aparat agar bekerja secara profesional, netral, serta mengedepankan prinsip perlindungan hukum terhadap masyarakat sipil.
“Sebelum jatuh korban, kami harap aparat jangan lagi abai,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
(B.Rexxa)