NARASIKEPRI.com, KARIMUN – Kepolisian resmi mengungkap bahwa kematian Bernard Rivaldo, yang sebelumnya diduga sebagai kasus bunuh diri, ternyata adalah hasil tindak pembunuhan. Peristiwa ini terjadi di sebuah pondok di Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, pada Sabtu malam, (27 Januari 2024).
Baca Juga: Puluhan Warga Teluk Bakau Demo Mapolresta Barelang, Protes Penangkapan Dua Warga Tanpa Surat Resmi
Fakta tersebut terungkap saat Polsek Tebing melakukan rekonstruksi kasus pada Kamis (24/4/2025). Dalam reka ulang tersebut, terkuak jelas runtutan kejadian tragis yang menimpa Bernard.
Peristiwa berawal saat tersangka Luwis Lanadi (23) menjemput korban pada pukul 20.00 WIB. Mereka pergi mengendarai sepeda motor masing-masing dan menghabiskan waktu bersama di kawasan Coastal Area.
Setelah berbincang selama sekitar 30 menit, keduanya memutuskan untuk kembali. Namun di tengah perjalanan pulang, mereka terlibat dalam perdebatan panas yang dipicu oleh utang korban sebesar Rp100 ribu yang belum dibayar.
Pertengkaran itu memuncak ketika korban mengajak tersangka menyelesaikan konflik secara fisik di sebuah pondok kayu milik orang tua korban. Di sana, mereka terlibat perkelahian hingga tersangka memiting leher korban selama sekitar 10 menit, hingga korban kehilangan nyawa.
Menyadari korban telah meninggal, tersangka panik dan mencoba merekayasa kematian korban agar terlihat seperti gantung diri. Ia menemukan tali tambang dan menggantungkan korban di atap pondok.
Setelah melakukan aksi tersebut, tersangka langsung meninggalkan lokasi. Fakta ini mengubah arah penyelidikan yang sebelumnya menyangka Bernard tewas karena bunuh diri.
(B.Rexxa)