NARASIKEPRI.com, BATAM, 16 Mei 2025 — TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) mengamankan sebuah kapal ikan asing berbendera Thailand yang membawa sekitar 1,9 ton narkotika jenis sabu dan kokain.
Baca Juga: PMI Selundupkan Sabu dalam “Sol Sandal”, via Hang Nadim
Kronologi Penangkapan
Penangkapan terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025, setelah tim patroli TNI AL mendeteksi kapal mencurigakan yang melintas di perairan Selat Durian. Kapal tersebut, yang menggunakan nama lambung Aungtoetoe 99, sempat mencoba melarikan diri sejak Selasa, 13 Mei 2025. Namun, berkat kesigapan tim patroli, kapal berhasil dihentikan dan diamankan.
Barang Bukti dan Tersangka
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 95 karung berisi narkotika, terdiri dari 35 karung berwarna kuning dan 60 karung berwarna hijau. Setiap karung berisi bungkus teh China yang diduga berisi sabu dan kokain. Total barang bukti mencapai 1,9 ton. Selain itu, lima awak kapal berkewarganegaraan Thailand dan Myanmar diamankan. Mereka tidak memiliki identitas maupun dokumen perjalanan kapal.
Pernyataan Resmi TNI AL
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap atau menggagalkan penyelundupan 705 kilogram sabu dan 1.200 kilogram kokain,” ujarnya di Batam, Jumat (16/5/2025).
Langkah Selanjutnya
Kapal beserta barang bukti dan para tersangka saat ini diamankan di Markas Komando Lantamal IV Batam untuk proses hukum lebih lanjut. TNI AL berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di wilayah perairan Indonesia guna mencegah masuknya narkotika dan menjaga kedaulatan negara.
Dampak dan Imbauan
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam upaya ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang.
(B.Rexxa)