spot_img

Tinjau Autogate di Batam Centre, Ombudsman Kepri Beri Rekomendasi Penting

Thursday, September 11, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Batam – Layanan autogate di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre menarik perhatian setelah Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas tersebut, Rabu (26/02/2025). Fasilitas yang baru saja diresmikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam ini diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian bagi para pelintas batas.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengatakan bahwa pihaknya turun ke lapangan untuk memastikan bahwa fasilitas autogate berfungsi dengan baik.
“Kami melakukan pengamatan untuk memastikan fasilitas ini bekerja optimal dalam mempercepat proses pemeriksaan imigrasi,” ujar Lagat.

Tinjauan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, beserta rombongan. Berdasarkan pengamatan, Ombudsman mencatat terdapat lima autogate di pintu keberangkatan dan lima autogate di pintu kedatangan, yang masing-masing memerlukan waktu sekitar 15 hingga 20 detik per orang untuk proses pemeriksaan.

Selain itu, pihak imigrasi juga memperkenalkan sistem Face Recognition Camera, yang terhubung dengan sistem Direktorat Jenderal Imigrasi, International Police Organization (IPO), dan INTERPOL untuk mendeteksi pergerakan orang yang melewati autogate. Sistem ini mampu mendeteksi individu yang masuk dalam daftar pencegahan atau penangkapan dengan tingkat akurasi mencapai 80-90%.

Soal Penolakan Imigrasi Malaysia

Ombudsman Kepri juga mengklarifikasi isu penolakan beberapa warga yang menggunakan autogate saat tiba di Johor, Malaysia. Isu ini disebabkan oleh ketidaksesuaian data perlintasan dalam sistem Imigrasi Malaysia. Namun, sejak November 2024, masalah tersebut telah terselesaikan setelah koordinasi antara Imigrasi Batam dan otoritas Malaysia.

Meskipun mendukung penuh layanan autogate, Ombudsman Kepri menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi agar masyarakat memahami cara penggunaan fasilitas ini.

“Meskipun sudah ada edukasi melalui video di kapal, perlu ada sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat lebih memahami,” kata Lagat.

Baca Juga :  Gudang Vihara Cipta Dharma di Sei Panas Terbakar, Asap Hitam Tebal Picu Kepanikan Warga

Ombudsman juga meminta pengelolaan layanan pengaduan yang lebih baik untuk menghindari keluhan yang dapat mencoreng citra Indonesia, khususnya Batam, sebagai destinasi wisata internasional.

“Kami berharap tidak ada keluhan yang tersebar di media sosial yang bisa merusak reputasi Batam dan Indonesia,” tutupnya.

Dengan peningkatan sosialisasi dan sistem yang semakin terintegrasi, diharapkan layanan autogate ini dapat meningkatkan efisiensi serta memperkuat keamanan perlintasan internasional di Batam. (d)

Lebih Banyak Artikel

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru