- Advertisement -spot_img

Tarif Listrik Batam Naik, Pemerintah Ungkap Alasan Penyesuaian

Friday, May 2, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Batam – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kenaikan tarif listrik untuk golongan pelanggan listrik non subsidi atau tariff adjustment khusus di daerah Batam pada periode kuartal III 2024 yang dikelola oleh PT PLN Batam. Kenaikan tarif ini berlaku mulai Juli hingga September 2024.

Pemerintah mencatat bahwa PT PLN Batam belum pernah mengubah tarif listrik sejak tahun 2017. Penyesuaian tarif ini akan berlaku bagi sebagian golongan pelanggan. Termasuk rumah tangga mampu, bisnis dan industri menengah, serta sektor pemerintahan di Batam.

Kenaikan tarif listrik dipicu oleh perubahan parameter ekonomi makro yaitu kurs, inflasi, dan harga energi primer.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, mengungkapkan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk tariff adjustment triwulan III telah berubah signifikan dari asumsi ekonomi tahun 2017.

“Perubahan tersebut di antaranya kurs sebesar Rp 15.656,22/US$ dari Rp 13.300/US$. Harga gas sebesar 6,39 US$/MMBTU dari 5,8 US$/MMBTU, dan harga batubara sebesar 65,90 US$/ton dari 58 US$/ton,” paparnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6/2024).

Jisman menambahkan bahwa penerapan tariff adjustment triwulan III 2024 PT PLN Batam sebesar 6,00-9,83% hanya menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan.

Pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan tariff adjustment ini dengan tetap menjaga daya saing industri di Batam. Sehingga sebagian golongan tarif di Batam masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.

PLN Batam dituntut untuk lebih mandiri karena tidak menerima subsidi dan kompensasi dari pemerintah sebagaimana yang diterapkan pada PT PLN (Persero).

Selain itu, tarif tenaga listrik untuk golongan pelanggan rumah tangga 450 VA & 900 VA dan pelanggan sosial hingga daya 2.200 VA diberlakukan sama dengan tarif nasional yang mendapat subsidi dari pemerintah.

Baca Juga :  Regulasi Ketat OJK: Debt Collector Pinjaman Online Dilarang Menagih Lewat Jam 8 Malam

Dengan demikian, selisih BPP tenaga listrik dengan tarif yang seharusnya dibayar konsumen menjadi tanggungan PT PLN Batam.

Dengan implementasi tariff adjustment ini, PT PLN Batam memperoleh margin sebesar 3,04% yang sebelumnya masih negatif. Hal ini diharapkan dapat mendorong PT PLN Batam untuk meningkatkan keandalan dan pelayanan kepada masyarakat.

Jisman juga meminta PT PLN Batam untuk meningkatkan efisiensi operasional guna menjaga keberlangsungan penyediaan listrik di Batam.

“Kami tetap meminta PLN Batam dapat meningkatkan efisiensi operasional sehingga dapat menjaga keberlangsungan penyediaan usaha listrik di Batam,” tutup Jisman.

Redaksi

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru