NarasiKepri.com, Batam — Jaringan narkoba internasional yang berbasis di Malaysia masih aktif menyasar wilayah Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau dan Sumatera Utara. Hal ini terungkap dari hasil operasi yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat kepolisian yang berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan narkotika dalam beberapa pekan terakhir.
Baca Juga: Kejari Batam Selamatkan Aset PSU Rp631 Miliar, Kajari Baru I Wayan Wiradarma Langsung Tancap Gas
Dalam operasi yang digelar antara 18 Juni hingga 9 Juli 2025, BNN Kepulauan Riau mengamankan 8,2 kilogram sabu dari dua warga negara Malaysia dan satu tersangka lain yang tergabung dalam sindikat lintas negara tersebut. Dua kurir Malaysia yang ditangkap diidentifikasi dengan inisial ZK (51 tahun) dan MK (44 tahun). Mereka diringkus saat hendak membawa 3,4 kilogram sabu ke wilayah Indonesia melalui jalur laut.
Tak berhenti di situ, petugas juga menangkap seorang tersangka tambahan, berinisial DH (44 tahun), dalam penggerebekan yang berlangsung pada 9 Juli 2025. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan yang sama dan ditangkap saat hendak mengambil 5 kilogram sabu dari kapal yang berhenti di perairan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Selain sabu, BNN juga menyita barang bukti lainnya berupa 5,6 gram ganja kering, 2.990 butir pil ekstasi, dan 119,9 gram bubuk ekstasi, yang seluruhnya dimusnahkan pada Selasa di kantor BNN Riau di Batam.
Sementara itu, di wilayah Sumatera Utara, Tim Satnarkoba Polres Tanjung Balai berhasil menggagalkan penyelundupan 190 kilogram sabu pada 30 Juni 2025. Barang haram tersebut ditemukan di atas perahu kayu yang berada di tengah laut, kawasan Asahan.
Kepala bidang intelijen BNN Riau, Kombes Nestor Simanihuruk, menjelaskan bahwa penangkapan para tersangka ini menjadi bukti kuat bahwa jaringan narkoba Malaysia masih menjadikan Indonesia sebagai pasar utama mereka. “Koordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia terus kami tingkatkan guna menekan jalur masuk narkoba dari luar negeri,” ujarnya.
Menurut data terbaru dari BNN pusat, jumlah pecandu narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta jiwa, sementara kerugian ekonomi akibat peredaran narkoba diperkirakan mencapai Rp500 triliun. Populasi besar dan meningkatnya angka pengguna membuat Indonesia tetap menjadi sasaran empuk bagi sindikat narkoba internasional.
Langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan kini terus diperkuat, termasuk melalui patroli laut, razia rutin, hingga kerja sama intelijen lintas negara.
(B.Rexxa)