spot_img

Ribuan Driver Online Batam Siap Gelar Aksi Damai Off-Bid Massal 20 Mei 2025, Tuntut Keadilan Tarif dan Perlindungan Sosial

Tuesday, July 8, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, Batam, 19 Mei 2025 – Ribuan pengemudi ojek dan taksi online di Kota Batam bersiap menggelar aksi damai bertajuk “Aksi 205” pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan merupakan bagian dari gerakan nasional yang digelar serentak di 14 kota di Indonesia. Di Batam, aksi ini diorganisir oleh Komunitas Andalan Driver Online (Komando), Aliansi Driver Online Batam (Adob), dan didukung oleh lebih dari selusin komunitas pengemudi ojek online baik roda dua maupun roda empat.

Baca Juga: Pertamina Imbau Warga Kepri Tidak Menempelkan Barcode BBM di Mobil untuk Cegah Penyalahgunaan

Apa yang Terjadi?

Para pengemudi akan melakukan off-bid massal, yaitu mematikan aplikasi layanan mereka sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tarif yang dianggap memberatkan. Mereka juga akan menggelar aksi damai di enam titik strategis di Batam, termasuk kantor perwakilan aplikator dan instansi pemerintah.

DRIVER ONLINE – Potret driver online Batam saat aksi di kantor perwakilan aplikator di Kawasan Botania Batam, beberapa waktu lalu. Massa dari driver online Batam akan turun ke jalan pada 20 Mei 2025 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional

Siapa yang Terlibat?

Aksi ini melibatkan ribuan driver online yang tergabung dalam berbagai komunitas di Batam. Komando Batam dan Adob menjadi penggerak utama aksi ini, dengan dukungan dari komunitas pengemudi roda dua dan roda empat lainnya.

Kapan dan Di Mana Aksi Dilakukan?

Aksi damai dan off-bid massal akan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025. Para pengemudi akan berkumpul dan menggelar aksi di enam lokasi, yaitu Kantor Grab Batam, Kantor Gojek, Maxim, Kantor DPRD Batam, Kantor Wali Kota Batam, dan Kantor Perwakilan Gubernur Kepri di Batam.

Mengapa Aksi Ini Dilakukan?

Pengemudi merasa kebijakan tarif yang diterapkan oleh aplikator tidak berpihak kepada mereka. Mereka menuntut penerapan Peraturan Gubernur Kepri sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif layanan transportasi online. Selain itu, mereka juga menuntut perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Revitalisasi Masjid Agung Batam Hampir Rampung, Peresmian Dijadwalkan Akhir Agustus 2024

Bagaimana Aksi Ini Akan Berlangsung?

Para pengemudi akan mematikan aplikasi mereka sebagai bentuk off-bid massal dan menggelar aksi damai di enam titik strategis di Batam. Mereka berharap aksi ini dapat menarik perhatian pemerintah dan aplikator untuk meninjau kembali kebijakan tarif dan memberikan perlindungan sosial yang layak bagi para pengemudi.

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru