NarasiKepri.com, Batam – Selama bulan Mei, Polsek Seibeduk, Kota Batam menangani tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan korban terdiri dari dua pelajar dan satu remaja putus sekolah.
Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Ipda Alex T. AD, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap peningkatan kasus ini.
“Pencabulan anak di bawah umur lagi marak. Selama bulan Mei ada 3 kasus,” ujar Alex pada Selasa (4/6).
Salah satu kasus melibatkan seorang paman yang merudapaksa keponakannya hingga hamil tujuh bulan. Korban adalah siswi kelas V SD.
Kasus lainnya melibatkan seorang ayah yang merudapaksa anak kandungnya yang berusia 17 tahun sebanyak lima kali.
Kasus terakhir melibatkan seorang pria dewasa yang mencabuli pacarnya yang masih sekolah.
Alex mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, juga membenarkan peningkatan kasus pelecehan anak di Batam.
“Saya imbau kepada orangtua di rumah dan guru di sekolah untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya,” ujarnya di Mapolresta Barelang.
Nugroho menyatakan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk memberi efek jera kepada pelaku.
“Ini sangat biadab sekali,” tegasnya.
Nugroho menyarankan hukuman kebiri sebagai efek jera bagi pelaku, meskipun kebijakan ini masih dalam pembahasan di pemerintahan pusat.
“Kalau saya, maunya dipotong saja (alat vital pelaku),” tutupnya.
Penulis: Donny Brado