NarasiKepri.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Haris, berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan. Penangkapan dilakukan pada Senin (3/2/2025) setelah polisi menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.
Kronologi Kejadian
Kasus ini berawal dari laporan polisi pada Senin, 3 Februari 2025. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di area parkir Play Store, kawasan SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Korban, seorang pria berusia 22 tahun berinisial MBK, yang berdomisili di Kav Kamboja, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, mengalami pemukulan secara bersama-sama oleh sekelompok orang.
Insiden ini terjadi saat korban hendak mengembalikan ponsel milik pacarnya di lokasi kejadian.
Namun, tanpa alasan yang jelas, ia langsung diserang oleh para pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
Penangkapan Pelaku
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sagulung segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yaitu RAP (26), warga Kav Lama Sagulung Berseri, Kecamatan Sagulung, dan RS (30), warga Perum MKI Tahap 1, Kecamatan Batu Aji.
Kedua pelaku awalnya diamankan oleh korban dan teman-temannya di daerah Putri Tujuh, Kecamatan Batu Aji, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tim Opsnal Polsek Sagulung kemudian menjemput dan membawa mereka ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan Surat Keterangan Visum Et Repertum (VER) yang menunjukkan luka-luka pada tubuh korban.
Pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batam untuk mempercepat pemberkasan perkara.
Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengalami atau mengetahui tindakan kriminal. (d)