NarasiKepri.com, Batam – Personel Polsek Galang cepat tanggap menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Simpang Belongkeng, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, pada Rabu (7/8/2024).
Tindakan cepat ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan kepercayaan Polri kepada masyarakat.
Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, mengonfirmasi kejadian kebakaran tersebut. Menurut Iptu Alex, pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai kebakaran yang terjadi di area tersebut.
Tanpa menunggu waktu lama, petugas piket Polsek Galang segera mendatangi lokasi dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan dari petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Petugas Damkar tiba di lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil Damkar untuk membantu proses pemadaman. Sekitar pukul 15.30 WIB, api berhasil dipadamkan oleh kombinasi upaya dari Polsek Galang dan Damkar.
Kapolsek Galang mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain merusak ekosistem hutan, tindakan tersebut juga melanggar undang-undang yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan mengikuti aturan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Kapolsek.