NarasiKepri.com, Batam – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri, terus memperluas jejaring kerja sama internasional dalam menangani kejahatan terhadap anak, khususnya yang terjadi di ruang digital.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur PPA dan PPO, Brigjen Pol. Nurul Azizah, usai mengikuti Rapat Kerja Teknis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Rakernis Ditreskrimum) Polda Kepri di Batam, pada Rabu, 23 Juli 2025. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi global sangat dibutuhkan untuk melawan kejahatan eksploitasi anak yang kini berkembang pesat lewat teknologi digital.
Dalam kesempatan tersebut, Nurul mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja mewakili Polri menghadiri dua pertemuan penting di luar negeri, yakni di Philippine Internet Crimes Against Children Center (PICACC) di Quezon City, Filipina pada Selasa, 15 Juli, dan Thailand Internet Crimes Against Children Centre (TICACC) di markas pusat investigasi Kepolisian Thailand pada Kamis, 17 Juli.
“Ini bukan sekadar kunjungan kerja biasa, tetapi menjadi momen strategis untuk memperkuat sinergi lintas batas dalam penanganan kejahatan siber terhadap anak,” ujar Nurul.
Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya kerja sama multilateral untuk menangani eksploitasi seksual terhadap anak yang makin marak di ruang digital. Sebagai bentuk inisiatif domestik, Dittipid PPA dan PPO juga memperkenalkan program “Berani Bicara Selamatkan Bersama” (Rise and Speak) yang bertujuan mendorong keberanian masyarakat, korban, dan saksi untuk melaporkan segala bentuk kekerasan seksual dan eksploitasi anak.
Nurul menyebut bahwa tantangan utama dalam penanganan kasus ini antara lain kemiskinan, minimnya edukasi digital, dan lemahnya pengawasan keluarga, yang menjadi faktor pemicu terjadinya eksploitasi seksual daring, terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia dan Filipina.
Lebih lanjut, ia mengutip pernyataan penting dari PBGEN Maria Sheila T. Portento, pejabat sementara Kepala Women and Children Protection Center (WCPC) Filipina, yang menyebut perlindungan anak sebagai isu kemanusiaan global yang tak mengenal batas negara.
Diketahui, PICACC merupakan gugus tugas internasional yang diresmikan sejak 27 Februari 2019, dengan keanggotaan dari Kepolisian Filipina (PNP), Biro Investigasi Nasional (NBI), Kepolisian Federal Australia (AFP), Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA), dan organisasi International Justice Mission (IJM).
Dalam kunjungannya ke TICACC di Thailand, Nurul menilai keberhasilan lembaga tersebut dalam menyelamatkan ratusan anak dari eksploitasi dapat menjadi model berharga untuk diterapkan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pengalaman Thailand sangat membantu dalam meningkatkan kapasitas personel dan strategi penanganan kejahatan serupa di Tanah Air.
Sejak dibentuk pada Oktober 2024, Direktorat PPA dan PPO telah mengukir capaian progresif, salah satunya lewat kerja Satgas Pornografi Anak Online, yang hingga kini telah memblokir lebih dari 1.934 konten berisi pornografi anak yang tersebar di dunia maya.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia,” tegas Nurul, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri.
Ia pun berharap, kerja sama yang telah dibangun dengan PICACC dan TICACC dapat menjadi pondasi kolaborasi jangka panjang dalam melindungi anak-anak dari bahaya eksploitasi seksual berbasis daring.
(Obetbass)