Polemik Ijazah Jokowi: Antara Tuduhan Tak Terbukti dan Kepentingan Politik

Sunday, June 8, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, Jakarta – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah tokoh, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali menggulirkan isu ini ke ruang publik. Meski telah berulang kali dibantah oleh pihak universitas dan pemerintah, narasi ini terus dihidupkan oleh sebagian kelompok, terutama menjelang tahun-tahun politik.

Baca Juga: Gibran Rakabuming: Dari Pengusaha Muda ke Wakil Presiden Termuda RI

Isu ini berpusat pada tudingan bahwa ijazah sarjana Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu atau tidak autentik. Tuduhan ini disuarakan oleh sejumlah pihak sejak beberapa tahun terakhir dan kembali mengemuka lewat media sosial serta forum publik menjelang Pilpres 2024. Roy Suryo dan rekan-rekannya menilai ada kejanggalan administratif dan visual dalam dokumen ijazah Jokowi yang dipublikasikan.

Figur utama dalam penyebaran isu ini adalah Roy Suryo, mantan politisi dan pakar telematika, bersama sejumlah tokoh dan kelompok yang mengaku sebagai pemerhati hukum dan demokrasi. Sementara itu, Presiden Joko Widodo tetap menanggapi isu ini secara tenang, menyerahkan klarifikasi kepada institusi yang berwenang. UGM sendiri secara resmi menyatakan bahwa Jokowi memang terdaftar dan lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada 1985.

Isu ini pertama kali mencuat pada awal masa jabatan kedua Jokowi dan memuncak kembali menjelang tahun politik 2024. Polemik ini berkembang di ranah digital, terutama melalui media sosial dan platform YouTube, serta menjadi bahan gugatan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Mahkamah Konstitusi, meskipun tidak pernah terbukti secara hukum.

Narasi dugaan ijazah palsu muncul dari analisis pribadi beberapa pihak terhadap bentuk, font, dan struktur ijazah Jokowi. Klaim tersebut beredar luas tanpa didukung dokumen resmi pembanding dari masa yang sama. Namun, pihak UGM, Ditjen Dikti, hingga Kementerian Pendidikan telah menyatakan keabsahan dokumen akademik Jokowi dan menyebut tudingan itu sebagai disinformasi yang berpotensi menyesatkan publik.

Baca Juga :  DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada: Skors Karena Kuorum Tidak Terpenuhi

Banyak pengamat politik melihat isu ini tidak lepas dari dinamika politik dan kepentingan menjelang pemilu. Menyerang kredibilitas pribadi Jokowi bisa menjadi cara untuk melemahkan posisi politiknya serta pengaruhnya terhadap pemilihan umum. Meski tidak pernah terbukti, isu ini tetap digaungkan guna menciptakan keraguan publik terhadap kepemimpinan nasional.

Meski telah berulang kali dibantah oleh institusi pendidikan dan otoritas resmi, isu ijazah Presiden Jokowi terus digunakan sebagai senjata politik oleh lawan-lawan yang belum puas dengan proses demokrasi. Ke depan, diperlukan edukasi publik dan penguatan literasi hukum agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru