spot_img

Polda Kepri Ungkap Kasus Judi Online: Tersangka Seorang Selebgram Diamankan di Batam

Thursday, September 11, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Batam – Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengungkap kasus judi online yang meresahkan masyarakat. Seorang tersangka berinisial S, seorang selebgram, yang terlibat dalam perjudian online berhasil diamankan.

Hal itu diungkap Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Ade Kuncoro Ridwan dalam konferensi, Senin (15/7/2024). Kegiatan ini juga dihadiri Kasubdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Henry Andar H. Sibarani, S.I.K., serta Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Kompol Syaiful Badawi, S.I.K.

Menurut Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Ade Kuncoro Ridwan, kronologi kejadian dimulai dari patroli siber pada Rabu, 19 Juni 2024.

Saat patroli ciber ini petugas menemukan akun Instagram @ste* yang aktif mempromosikan situs perjudian dengan menggunakan URL tertentu.

Setelah melakukan profiling, tim berhasil mengidentifikasi pemilik akun sebagai tersangka dan mengamankannya di kawasan Tunas Regency, Sagulung, Kota Batam.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone, akun media sosial, dan dokumen terkait transaksi keuangan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) UU ITE, yang dapat menghadapi hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.

Wadirreskrimsus Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas judi online karena dapat berdampak negatif serius, termasuk masalah keuangan dan gangguan dalam kehidupan pribadi.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Dengan penangkapan ini, Ditreskrimsus Polda Kepri berharap dapat mengurangi praktik perjudian online di wilayah Kepulauan Riau dan memperingatkan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas ilegal semacam ini.

Penulis: bjp

Baca Juga :  Kombes Pol Budi Santosa Resmi Jabat Kapolresta Tanjungpinang, Gantikan Kombes Pol Heribertus Ompusunggu

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru