Polda Kepri Buru Mantan Dosen Diduga Otak Penipuan Kavling Bodong di Sagulung

Saturday, February 28, 2026

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Batam – Kasus dugaan penipuan kavling bodong di kawasan Sagulung, Batam, yang menyeret nama mantan dosen salah satu universitas swasta terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau memastikan kini tengah memburu terlapor berinisial F, yang diduga menjadi otak di balik penipuan kavling siap bangun (KSB) tersebut.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil, Terdakwa Mariano Johan Kembali Disidang di PN Batam

Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana mengatakan hingga kini pihaknya belum mengetahui keberadaan F. Berdasarkan hasil penyelidikan, terlapor diduga sudah tidak lagi berada di wilayah Batam.

“Ya, kami masih memburu terlapor. Dari hasil pengecekan di sejumlah alamat termasuk tempat tinggal dan apartemennya di Batam, yang bersangkutan sudah tidak ada,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa (8/10/2025).


Koordinasi dengan Kampus dan Keluarga Terlapor

Menurut Ade, penyidik telah berkoordinasi dengan pihak keluarga serta kampus tempat F pernah mengajar. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa terlapor tidak lagi bekerja di universitas tersebut.

“Kami juga sudah menggelar perkara internal untuk memastikan sejauh mana keterlibatan dan tanggung jawabnya. Setelah hasil itu keluar, baru kami bisa menetapkan status hukumnya,” jelas Ade.


Modus dan Kronologi Kasus

Kasus penipuan ini berawal dari laporan Arianus Zalukhu bersama 39 korban lainnya yang merasa tertipu setelah dijanjikan kavling siap bangun di kawasan Swadaya Sungai Cantik, Dapur 12, Kelurahan Sungai Lekop, Sagulung. Laporan tersebut resmi diterima Polda Kepri pada 23 Mei 2025.

Para korban mengaku telah menyetor uang dengan nominal bervariasi — mulai dari puluhan juta hingga mencapai Rp100 juta per kavling — namun pembangunan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Baca Juga :  Polsek Batuaji Bongkar Jaringan Curanmor, Enam Pelaku Ditangkap, Dua DPO

“Korban sudah menyetor uang, tapi kavlingnya tidak pernah ada. Setelah dicek ke lapangan, ternyata lahannya tidak memiliki izin dan dasar hukum,” ujar Arianus saat diwawancarai beberapa waktu lalu.


Pemeriksaan BP Batam dan Fakta Lapangan

Penyidik juga telah memintai keterangan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memastikan status legalitas lahan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, BP Batam memastikan tidak ada penerbitan izin kavling baru di lokasi yang disebut sebagai proyek F.

“Kami periksa BP Batam sekitar tiga minggu lalu, dan hasilnya jelas: tidak ditemukan izin kavling baru di wilayah itu. Artinya, proyek tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah,” tegas Ade.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk beberapa korban dan pihak yang terkait langsung dalam proyek fiktif tersebut. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil akhir gelar perkara.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Tim sedang melengkapi berkas dan hasil lidik untuk menentukan langkah berikutnya,” tambahnya.


Imbauan Polisi dan Harapan Korban

Kombes Ade juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kavling murah tanpa legalitas yang jelas. Menurutnya, kasus serupa telah berulang kali terjadi di Batam dengan modus hampir sama.

“Pelaku biasanya menjanjikan kavling murah dengan alasan cepat bangun, padahal dokumennya palsu atau tidak terdaftar. Masyarakat harus waspada dan selalu mengecek ke BP Batam atau instansi resmi sebelum melakukan pembayaran,” tegasnya.

Sementara itu, para korban berharap proses hukum segera tuntas dan pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban. Banyak dari mereka mengaku kehilangan seluruh tabungan hasil kerja selama bertahun-tahun untuk membeli lahan tersebut.

“Kami hanya ingin uang kami kembali dan pelaku dihukum. Ini uang hasil kerja keras kami, nilainya besar bagi kami,” ujar salah satu korban saat mendatangi Mapolda Kepri belum lama ini.

Baca Juga :  Program BPJS Ketenagakerjaan Pengemudi Ojek Online, Pemko Batam Siapkan Anggaran Rp2,7 Miliar

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru