NarasiKepri.com, Jakarta – Fenomena tak biasa terjadi di beberapa kota besar Indonesia pada awal Agustus 2025. Sejumlah demonstran terlihat mengibarkan bendera bergambar tengkorak bertopi jerami atau Straw Hat Pirates, simbol fiksi dari serial anime One Piece, saat menggelar aksi protes terhadap kebijakan pemerintah.
Penggunaan bendera tersebut menuai beragam tanggapan. Pihak pemerintah dan aparat keamanan menilai simbol tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman serta dianggap tidak pantas dikibarkan di bulan kemerdekaan, yang secara historis identik dengan penghormatan terhadap bendera Merah Putih.
“Bulan Agustus adalah bulan sakral bagi bangsa. Kami berharap semua pihak dapat menghormati nilai sejarah perjuangan dengan tetap mengedepankan simbol negara,” ujar salah satu pejabat Kementerian Dalam Negeri saat dimintai tanggapan.
Sementara itu, sebagian peserta aksi menyatakan penggunaan bendera Straw Hat Pirates bukan untuk merendahkan Merah Putih, melainkan sebagai media kreatif untuk menyampaikan pesan protes. Menurut mereka, simbol bajak laut tersebut merepresentasikan semangat perlawanan terhadap ketidakadilan, sejalan dengan tema demonstrasi yang mereka usung.
Aksi ini memunculkan perdebatan di ruang publik, khususnya di media sosial. Sebagian masyarakat menilai tindakan tersebut wajar dalam konteks kebebasan berekspresi selama tidak merusak atau menurunkan bendera negara. Namun, ada pula yang menganggapnya kurang tepat secara etika, terutama karena dilakukan di tengah peringatan bulan kemerdekaan.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan tindakan hukum terhadap para pengibar bendera Straw Hat Pirates. Namun, aparat mengimbau agar aksi-aksi berikutnya tetap menghormati aturan dan simbol negara, sekaligus membuka ruang dialog terkait kebebasan berekspresi di Indonesia.
(B.Rexxa)