NarasiKepri.com, Batam – Pemerintah Kota Batam melalui rapat lanjutan pada Kamis (23/01/2025) memutuskan untuk memberikan bantuan kepada 56 rumah warga yang terdampak longsor yang terjadi pada Senin (13/01/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., didampingi Asisten Administrasi Umum Kota Batam, Drs. H. Heriman, HK.
Jefridin merinci bahwa dari total 56 rumah terdampak, 32 rumah mengalami kerusakan ringan, 11 rumah rusak sedang, dan 13 rumah rusak berat.
“Akibat bencana alam beberapa waktu lalu, longsor tidak hanya merusak rumah warga, tetapi juga menyebabkan kerusakan jalan di beberapa lokasi. Perbaikan jalan akan menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT),” ungkap Jefridin, Kamis (23/1/2025).
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa bantuan kepada warga terdampak akan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam.
“Tim sudah melakukan survei ke lapangan untuk memverifikasi tingkat kerusakan. Hasil rapat ini akan kami laporkan kepada Bapak Wali Kota,” tambahnya.
Selain rumah warga, Pemko Batam juga memprioritaskan perbaikan jalan yang rusak akibat longsor. Dari 18 titik yang telah diverifikasi, 10 titik mengalami kerusakan parah dan memerlukan penanganan segera.
Salah satu lokasi yang dianggap mendesak adalah longsor di Blok S Tiban Koperasi, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.
“Perbaikan jalan akan mencakup pembangunan batu miring dan pemasangan bronjong di beberapa lokasi. Langkah ini penting untuk mencegah longsor susulan yang bisa berdampak pada keselamatan warga sekitar dan aksesibilitas jalan,” jelas Jefridin.
Pemko Batam berharap langkah-langkah ini dapat membantu warga yang terdampak dan memulihkan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam tersebut. (d)