Pemerintah Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Penyelundupan 2 Ton Narkoba di Batam

Jumat, Mei 30, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, Batam — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan penyelundupan narkotika. Penegasan ini muncul menyusul keberhasilan aparat gabungan menggagalkan penyelundupan sekitar 2,06 ton narkoba di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Dalam rapat koordinasi pemberantasan narkoba yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025, di Kantor Bea Cukai Batu Ampar, Batam, Deputi Kemenko Polhukam Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi menyatakan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika. Asep menegaskan bahwa upaya pemutusan jaringan narkoba internasional menjadi prioritas dalam agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga menyampaikan apresiasi Menko Polhukam Budi Gunawan atas kontribusi seluruh unsur aparat — Bea Cukai, BNN, Polri, dan TNI AL — dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurut Asep, keberhasilan ini mencerminkan soliditas antarlembaga dan perlu terus diperkuat ke depan.

Baca Juga: TNI AL Musnahkan 2,06 Ton Narkotika di Batam, Selamatkan 16 Juta Jiwa dari Ancaman Narkoba

🔍 Fakta Kronologis Kasus

Pada 14 Mei 2025, tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun berhasil menghentikan kapal ikan berbendera Thailand bernama Aungtoetoe 99 di Selat Durian. Kapal tersebut kedapatan membawa 1,2 ton kokain dan 705 kilogram sabu, yang dikemas dalam kotak teh dari Tiongkok. Lima awak kapal — satu warga Thailand dan empat warga Myanmar — ikut diamankan.

Sebelumnya, aparat mendapat informasi intelijen tentang aktivitas mencurigakan di jalur pelayaran tersebut. Investigasi pun berujung pada penyitaan narkoba bernilai triliunan rupiah ini.


👥 Sinergi Lintas Instansi

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama erat antara TNI AL, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian RI. Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, bahkan meninjau langsung kapal yang membawa narkotika saat bersandar di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang.

Baca Juga :  Bareskrim Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu di Batam, Empat Tersangka Ditangkap

📍 Penindakan & Pemusnahan

Proses pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada 20 Mei 2025 di Markas Komando Lantamal IV Batam, dihadiri oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Prosedur ini dilakukan untuk mencegah peredaran ulang barang haram tersebut dan sebagai bentuk transparansi publik.


⚠️ Makna Strategis Penindakan Ini

Penangkapan besar ini mengungkap bahwa perairan Kepulauan Riau menjadi jalur strategis penyelundupan narkoba jaringan internasional. Pemerintah menyadari pentingnya peningkatan pengawasan dan kerja intelijen di kawasan perairan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.


🔚 Penegasan Pemerintah

Deputi Asep menegaskan bahwa seluruh aparat dalam desk narkoba akan terus bersinergi untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke akar-akarnya. Selain itu, penghargaan akan diberikan kepada para aparat yang terlibat sebagai bentuk dukungan moral atas pengabdian mereka.

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru