NARASIKEPRI.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) secara resmi mengambil alih tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025. Ajang syiar Islam ini dijadwalkan berlangsung meriah di Kota Tanjungpinang mulai tanggal 21 hingga 25 Juni 2025. Untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan acara, Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar.
Baca Juga: Pariwisata Kepulauan Riau Melesat: Kunjungan Wisman Naik 11%, Dorong Diversifikasi Ekonomi
Pengambilalihan penyelenggaraan STQH ini merupakan langkah strategis Pemprov Kepri untuk memastikan acara berlangsung dengan kualitas terbaik dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. STQH sendiri merupakan ajang seleksi bagi qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik dari seluruh kabupaten/kota di Kepulauan Riau untuk kemudian mewakili provinsi di tingkat nasional.
Keputusan pengambilalihan ini diinisiasi dan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dengan dukungan penuh dari jajaran dinas terkait, serta partisipasi aktif dari peserta dan masyarakat Kepri.
Acara STQH ke-XI tingkat Provinsi Kepri ini akan dilaksanakan selama lima hari penuh, dimulai pada hari ini, Sabtu, 21 Juni 2025, dan akan berakhir pada Rabu, 25 Juni 2025.
Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan STQH kali ini. Berbagai lokasi strategis di kota ini akan menjadi pusat kegiatan perlombaan dan syiar Islam.
Pengambilan alih oleh Pemprov Kepri didasarkan pada komitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan STQH, sekaligus menunjukkan dukungan pemerintah terhadap pengembangan seni baca Al-Quran dan pemahaman Hadits di tengah masyarakat. Dengan anggaran yang memadai, diharapkan persiapan dan pelaksanaan acara dapat berjalan optimal, menciptakan suasana kompetisi yang sehat dan bermartabat, serta memberikan dampak positif bagi pembinaan generasi muda Islami di Kepri. Langkah ini juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap nilai-nilai keagamaan dan upaya melestarikan tradisi keilmuan Islam.
Pemprov Kepri telah membentuk panitia pelaksana yang melibatkan berbagai unsur, termasuk dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Pariwisata, dan instansi terkait lainnya. Anggaran sebesar Rp2,5 miliar akan digunakan untuk membiayai seluruh aspek penyelenggaraan, mulai dari persiapan lokasi, akomodasi peserta, honor dewan hakim, hingga kegiatan pendukung lainnya. Diharapkan dengan sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, STQH XI tahun 2025 ini akan berjalan sukses dan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam pembinaan keagamaan.
(B.Rexxa)