NARASIKEPRI.com, Jakarta — Pemerintah Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Siber dan Kecerdasan Buatan Terpadu untuk menghadapi ancaman kejahatan di ruang digital yang semakin kompleks. Pembentukan Satgas ini disepakati pada rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga pada Senin, 30 Juni 2025, yang akan melibatkan berbagai instansi terkait di bidang keamanan siber.
Baca Juga: Tekan Penyalahgunaan Narkoba, BNNP Kepri Luncurkan “Wisata Dunia Kopi” Kampung Madani Bersinar
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, yang menyebut bahwa pertumbuhan pengguna internet di Indonesia mencapai angka 212 juta jiwa, dengan 50,2 persen di antaranya aktif menggunakan media sosial.

“Tingginya penetrasi internet di seluruh pelosok Indonesia memang menjadi indikator positif dari pemerataan akses digital. Namun, di sisi lain, ini juga memicu lonjakan tindak kejahatan siber seperti narkotika, judi online, penyebaran konten negatif, hingga ujaran kebencian,” ujar Lodewijk dalam pernyataan resminya yang dipublikasikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (1/7/2025).
🔍 Apa Tujuan Satgas Ini?
Lodewijk menjelaskan bahwa Satgas Siber dan Kecerdasan Buatan Terpadu ini akan bekerja lintas sektor untuk memperkuat sistem pengawasan, deteksi, hingga penanganan kejahatan siber, dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).
“Kami meminta setiap kementerian dan lembaga segera merumuskan tugas dan fungsi mereka di bidang siber dan AI, sebagai bagian dari persiapan operasional Satgas ini,” tegas Lodewijk.
Ia juga menambahkan bahwa pada pertemuan koordinasi selanjutnya, diharapkan seluruh instansi sudah membawa rancangan peran dan fungsi mereka masing-masing, yang disesuaikan dengan kewenangan mereka.
👥 BNN Siap Berkontribusi
Menyikapi pembentukan Satgas tersebut, Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana, memastikan lembaganya siap berperan aktif.
“BNN siap memberikan kontribusi terbaik dalam Satgas ini, khususnya untuk memberantas kejahatan narkoba yang kini juga marak beredar melalui platform digital,” ujarnya.
⚠️ Data Kejahatan Siber Meningkat Tajam
Pentingnya pembentukan Satgas ini juga terlihat dari tingginya angka kejahatan digital di Indonesia. Berdasarkan data dari Kepolisian RI, sepanjang tahun 2024, tercatat 3.331 kasus kejahatan siber telah ditangani. Selain itu, Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil memblokir 11.160 situs dan konten digital bermuatan kejahatan, termasuk penipuan, perjudian, hingga penyebaran narkoba.
💡 Tantangan Keamanan di Era AI
Menurut Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Nenden Sekar Arum, kejahatan siber kini berkembang seiring pesatnya adopsi teknologi, termasuk kecerdasan buatan.
“Dengan adanya AI, pelaku kejahatan kini bisa dengan mudah menyamar, memalsukan suara, wajah, atau bahkan identitas. Modus seperti berpura-pura menjadi petugas pemerintah atau perusahaan kini semakin sulit dikenali,” ungkap Nenden.
Ia juga menekankan bahwa salah satu cara paling efektif untuk melindungi diri dari kejahatan digital adalah dengan selalu bersikap skeptis dan kritis, tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Selalu lakukan konfirmasi ke nomor resmi instansi terkait sebelum percaya atau menindaklanjuti pesan yang diterima,” tambahnya.
🎯 Langkah Strategis Pemerintah
Satgas Siber dan Kecerdasan Buatan Terpadu ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan siber, sekaligus memastikan bahwa kemajuan teknologi digital dan AI berjalan seiring dengan keamanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Pemerintah menargetkan, melalui kolaborasi antara BNN, Polri, Kominfo, dan kementerian/lembaga lainnya, ruang digital Indonesia akan menjadi lebih aman, sehat, dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi digital nasional.
📌 Kesimpulan:
- Apa: Pembentukan Satgas Siber dan Kecerdasan Buatan Terpadu.
- Siapa: Pemerintah RI, dipimpin Wamenko Polhukam Lodewijk F. Paulus, melibatkan BNN, Kominfo, Polri, dan instansi terkait.
- Kapan: Disepakati pada Senin, 30 Juni 2025.
- Dimana: Diumumkan melalui laman resmi BNN.
- Mengapa: Untuk menghadapi lonjakan kejahatan digital yang semakin kompleks akibat perkembangan teknologi dan AI.
- Bagaimana: Satgas akan bekerja lintas sektor dengan pemanfaatan AI untuk deteksi, pengawasan, dan penanganan kejahatan siber.
(B.Rexxa)