Pembatasan Pembelian Pertalite di Batam: Langkah Tepat atau Keterbatasan?

Kamis, Mei 29, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Batam – Pembatasan BBM subsidi benar-benar diterapkan di Batam. Pembeli dalam mengisi bahan bakar tak boleh banyak.

Isi Pertalite tidak bisa full mulai Agustus 2024, simak jatah masing-masing jenis kendaraan kecuali motor.

Kebijakan ini berlaku di seluruh SPBU Pertamina di Batam. Mulai 1 Agustus 2024, pembeli Pertalite harus menunjukkan Fuel Card 5.0 sesuai dengan rencana Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau.

Jatah masing-masing jenis kendaraan tidak bisa full dari tangki kosong, misalnya untuk Toyota Avanza tahun 2015 dengan kapasitas tangka 43 liter tidak bisa isi sampai 43 liter.

Pembatasan ini berlaku per hari, sehingga untuk hari berikutnya bisa menambah lagi.

Namun, bagi pengguna kendaraan roda dua atau motor, mereka dibolehkan isi full alias tanpa ada pembatasan.

Jenis kendaraan yang dibatasi pembelian Pertalite dengan Fuel Card 5.0 berlaku untuk semua kendaraan roda empat yang beroperasi di Batam.

Pembelian maksimum per hari adalah sebagai berikut:

  • Angkutan kota (angkot): 35 liter per hari
  • Kendaraan operasional/taksi online: 30 liter per hari
  • Mobil barang (pikap): 20 liter per hari
  • Kendaraan roda empat dengan mesin maksimal 1.400 cc: 20 liter per hari
  • Kendaraan roda empat dengan mesin di atas 1.400 cc: 15 liter per hari

Kebijakan ini diambil untuk menghindari penyelewengan BBM Pertalite dan memastikan penyaluran BBM lebih tepat sasaran.

Editor: Denni Risman

Baca Juga :  Mobil Suzuki X Over Hangus Terbakar di Dekat Mall TCC Tanjungpinang

Lebih Banyak Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru