NarasiKepri.com, Batam – Pagu anggaran BP Batam untuk tahun 2025 mengalami pemangkasan signifikan, dari semula sebesar Rp1.992,72 miliar menjadi Rp1.247,92 miliar atau Rp 1,24 triliun.
Pemangkasan ini dilakukan sesuai dengan kebijakan efisiensi belanja yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam laporannya kepada Komisi VI DPR RI, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan efisiensi belanja ini.
“Menindaklanjuti instruksi Presiden, dan hasil rapat pembahasan rekonstruksi anggaran bersama Kementerian Keuangan, pagu DIPA BP Batam untuk TA 2025 menjadi Rp1.247,92 miliar dari sebelumnya Rp1.992,72 miliar,” ungkap Rudi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Rudi menambahkan, meskipun terjadi penurunan anggaran, pihak BP Batam akan berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalkan dampak terhadap kualitas layanan.
Namun, ia mengakui bahwa penurunan anggaran ini tentu akan memengaruhi beberapa aspek layanan yang diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Namun, ia tetap optimis dan berkomitmen untuk menjadikan Batam sebagai kawasan ekonomi yang berdaya saing dan modern.
“BP Batam akan terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam,” katanya.
Rudi juga mengapresiasi dukungan dari Komisi VI DPR RI dan berharap agar dukungan tersebut terus diberikan dalam pengembangan kawasan ekonomi strategis Batam, khususnya dalam mewujudkan Batam Rempang Galang sebagai kawasan ekonomi yang berprestasi dan bermartabat, setara dengan kawasan serupa di negara lain.
“Kami mengharapkan dukungan dari Komisi VI DPR RI demi terwujudnya Batam Rempang Galang sebagai kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi,” tutupnya. (d)