spot_img

Operator SPBU Kabil Ditangkap atas Penyelewengan BBM Subsidi Pertalite

Saturday, June 28, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, BATAM – Seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabil, berinisial D, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. D diduga menyalahgunakan sistem distribusi BBM dengan menggunakan barcode milik konsumen lain untuk mengisi Pertalite ke dalam jerigen, yang kemudian dijual kembali secara ilegal.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Gagalkan 167 Kasus Penyelundupan Barang Kena Cukai Senilai Rp37,5 Miliar

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Praktik ilegal ini berlangsung sejak Desember 2024 hingga April 2025. Selama periode tersebut, D diduga memanfaatkan barcode konsumen yang seharusnya hanya digunakan sekali untuk setiap pengisian BBM. Dengan cara ini, D berhasil mengumpulkan Pertalite dalam jumlah besar untuk dijual kembali di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Akibat dari tindakan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga hampir Rp2 miliar.

Tindakan Hukum dan Penegakan

Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan memanfaatkan 38 barcode MyPertamina. Puluhan barcode itu milik konsumen lain yang berhasil diakses melalui mesin ADC (Automatic Data Capture). Barcode tersebut kemudian digunakan untuk mengisi BBM ke dalam jerigen, yang dibeli oleh pihak-pihak tidak berhak, termasuk anak-anak di bawah umur.

“Kami temukan satu anak berusia 12 tahun digunakan sebagai pengangkut BBM. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Zamrul, di Mapolda Kepri, Rabu (7/5).

Menurut Zamrul, D diketahui telah menjalankan aksinya selama lima bulan sejak Desember 2024, dengan rata-rata mengisi 35 jeriken atau 1.300 liter per hari. Jika dikalkulasi, tersangka meraup komisi antara Rp200.000 hingga Rp600.000 per hari, atau sekitar Rp10 juta per bulan dari praktik ilegal tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Batam Luncurkan Program Fuel Card 5.0 Pertalite Subsidi Tanpa Biaya Pembuatan

“Keuntungan perjerigen, Rp 5-10 ribu. Jika dirata-ratakan, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 10 juta perbulan,” kata Zamrul.

Pihak kepolisian telah menahan D dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk jerigen berisi BBM, selang, dan alat bantu lainnya yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang penyelewengan BBM subsidi di berbagai daerah di Indonesia. Sebelumnya, kasus serupa juga terungkap di Balikpapan dan Gorontalo, di mana pelaku menggunakan barcode secara berulang untuk mendapatkan BBM subsidi dalam jumlah besar .

Upaya Pengawasan dan Sanksi

Pertamina bersama Kementerian Perdagangan telah meningkatkan pengawasan terhadap SPBU yang terindikasi melakukan kecurangan. Beberapa SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenai sanksi, mulai dari penyegelan dispenser hingga pencabutan izin operasional . Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.

Imbauan kepada Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan BBM subsidi di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan kepada pihak kepolisian atau melalui Pertamina Call Center di nomor 135. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tetap sesuai dengan peruntukannya.

(B.Rexxa)

- Advertisement -spot_img

Lebih Banyak Artikel

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru