- Advertisement -spot_img

Oknum Pengusaha Travel Umrah di Batam Tipu 14 Jamaah, Total Kerugian Rp 600 Juta

Thursday, May 1, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Batam – Sebanyak 14 calon jamaah umrah di Kota Batam menjadi korban penipuan oleh seorang pengusaha jasa travel perjalanan umrah berinisial AR, 39. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 600 juta.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, membenarkan kasus penipuan ini dan menyatakan bahwa pelaku sudah diamankan. Para korban, yang merasa dirugikan, melapor ke pihak kepolisian, sehingga pelaku dapat ditangkap oleh Polsek Batam Kota.

Pelaku, yang juga berprofesi sebagai oknum ustadz, diduga terlibat dalam penipuan terkait jasa travel perjalanan umrah. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

“Iya, pelaku sudah kami amankan berdasarkan laporan dari para korban yang merasa dirugikan. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Anak Agung Made Winarta, Sabtu (11/1/2025).

Dari informasi yang diterima, terdapat 14 orang korban yang masing-masing membayar Rp 45 juta untuk paket perjalanan umrah yang dijanjikan akan berlangsung pada 24 Desember 2024. Namun, keberangkatan itu batal dan terus ditunda hingga 20 Januari 2025, sebelum akhirnya terungkap sebagai penipuan.

“Total kerugian sementara yang tercatat mencapai Rp 600 juta lebih. Angka ini masih bisa bertambah seiring berjalannya penyelidikan,” tambahnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban serupa untuk segera melapor ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut. (d)

Baca Juga :  Sertijab Kapolda Kepri: Brigjen Pol Asep Safrudin Siap Perkuat Keamanan Wilayah Perbatasan

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru