Mulai 15 April 2024, Tarif Parkir di Pelabuhan Telaga Punggur Naik: Dampak dan Tanggapan

Friday, June 13, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Batam KEPRI – BP Batam baru-baru ini mengumumkan penyesuaian tarif parkir di Pelabuhan Telaga Punggur, yang akan mulai berlaku pada tanggal 15 April 2024. Kenaikan tarif ini merupakan langkah yang diambil setelah BP Batam menjalin kerja sama dengan PT Centrepark Citra Corpora dalam pengelolaan parkir di terminal ferry domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Menurut Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, tarif parkir akan mengikuti peraturan yang berlaku. Seperti Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024.

Baca juga :

Kenaikan tarif parkir tersebut didasarkan pada alasan untuk menanggulangi masalah kemacetan dan memastikan ketersediaan tempat parkir yang memadai bagi pengguna pelabuhan. Dengan penyesuaian tarif, diharapkan akan terjadi pengurangan jumlah kendaraan yang parkir dalam waktu yang lama, sehingga memungkinkan rotasi parkir yang lebih efisien dan memperlancar arus lalu lintas di area pelabuhan.

Besaran tarif untuk kendaraan roda dua dan roda empat

Untuk kendaraan roda empat, tarif parkir untuk dua jam pertama adalah Rp 7.000,- dengan tambahan tarif per jam berikutnya sebesar Rp 2.000,-.

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua, tarif parkir untuk dua jam pertama adalah Rp 3.000,- dengan tambahan tarif per jam berikutnya sebesar Rp 1.000,-.

Dalam penyesuaian tarif ini, pengendara kendaraan roda empat dan roda dua akan dibebaskan dari tarif parkir untuk drop off selama 15 menit pertama, hanya dikenakan tarif pass masuk kendaraan.

Hal ini diharapkan akan memberikan kenyamanan dan kecepatan dalam layanan parkir di Pelabuhan Telaga Punggur dan Sekupang.

Namun, keputusan ini juga menuai kritik dari sebagian pengguna pelabuhan yang merasa terbebani dengan biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Beberapa pengguna pelabuhan menyatakan kekhawatiran bahwa kenaikan tarif parkir ini dapat memberikan dampak negatif terhadap biaya perjalanan mereka, terutama bagi mereka yang menggunakan pelabuhan secara reguler.

Baca Juga :  Deputi V BP Batam Tinjau Progres Bandara Hang Nadim, Dorong Pertumbuhan Industri MRO

Pihak pengelola pelabuhan menjelaskan bahwa kenaikan tarif parkir ini merupakan langkah yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi penggunaan fasilitas parkir di Pelabuhan Telaga Punggur. Mereka juga menegaskan bahwa penerimaan tambahan dari kenaikan tarif parkir akan digunakan untuk perbaikan dan pengembangan infrastruktur pelabuhan guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna pelabuhan.

Dalam menghadapi perubahan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami dan menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki pelayanan dan infrastruktur di pelabuhan. Pemerintah daerah dan pengelola pelabuhan juga diharapkan untuk terus berkomunikasi dengan masyarakat dalam menyikapi dampak dan kebutuhan terkait kenaikan tarif parkir ini.

Komitment pihak BP Batam

BP Batam juga berkomitmen untuk meningkatkan pengalaman pengguna dengan mengakomodir pembayaran digital menggunakan kartu uang elektronik dan dompet digital.

Semua upaya ini merupakan bagian dari transformasi Pelabuhan Batam menuju standar internasional. Dengan demikian, diharapkan bahwa perubahan tarif parkir ini akan membawa manfaat yang lebih baik bagi masyarakat Kepri.

(Amrizal)

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru