NARASIKEPRI.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,1 triliun. Dalam upaya pengungkapan kasus ini, tim penyidik KPK telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk bukti elektronik dan dokumen-dokumen terkait.
Baca Juga: OTT KPK di Sumut Libatkan Kadis PUPR, Menteri PU: Ini Tamparan Keras untuk Saya
KPK telah menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan EDC BRI. Barang bukti tersebut meliputi dokumen pengadaan, tabungan, dan berbagai bukti elektronik yang didapatkan dari dua lokasi penggeledahan. Selain itu, KPK juga mengamankan catatan keuangan yang akan ditelusuri untuk mengungkap aliran dana hasil dugaan korupsi serta peran pihak-pihak yang terlibat.
Penyitaan barang bukti ini dilakukan setelah tim penyidik KPK melancarkan penggeledahan pada pekan lalu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi perihal penyitaan barang bukti ini pada Senin, 30 Juni 2025.
Penggeledahan dilakukan di dua kantor pusat BRI. Lokasi spesifik tidak disebutkan secara rinci, namun diketahui penggeledahan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya.
Kasus ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dukungan penuh dari tim penyidik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya juga telah menyampaikan informasi terkait penggeledahan. Pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini belum diumumkan secara resmi, namun KPK berjanji akan mengungkapnya setelah semua informasi dan keterangan terpenuhi.
Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang lebih lengkap. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI ini, serta untuk mengurai konstruksi perkara dan menghitung dugaan kerugian negara secara utuh. KPK akan terus mendalami semua bukti yang telah diamankan untuk memastikan semua aspek terkait dugaan penyimpangan ini terungkap jelas.
(B.Rexxa)