spot_img

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Rokok Ilegal, dan Uang Palsu Hasil 74 Perkara Hukum

Thursday, July 3, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, Karimun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan berbagai jenis barang bukti hasil perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di halaman kantor Kejari Karimun, Jalan A. Yani, Kelurahan Sei Lakam, Kecamatan Karimun.

Baca Juga: Batam dan Kepri di Garis Depan Perang Narkoba Transnasional, Akuntabilitas Hukum Jadi Sorotan

Dalam kegiatan tersebut, aparat memberangus 260,472 gram sabu, 0,22 gram ganja, dan 5,35 gram pil ekstasi yang sebelumnya disita dari berbagai kasus narkotika. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum setelah proses persidangan tuntas di pengadilan.

Tak hanya barang bukti narkoba, Kejari juga memusnahkan 1.525.680 batang rokok ilegal, pakaian bekas impor ilegal, serta sejumlah uang palsu. Barang-barang tersebut dimusnahkan secara langsung dengan cara dibakar di tempat terbuka, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari penyelesaian 77 perkara selama semester pertama tahun 2025. Rinciannya meliputi 44 perkara narkotika, 13 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda, 17 perkara tindak pidana umum lainnya termasuk pelanggaran ketertiban umum, serta 3 perkara terkait kepabeanan dan cukai.

“Seluruh perkara yang barang buktinya kami musnahkan hari ini telah memiliki kekuatan hukum tetap dan telah melalui proses hukum lengkap, mulai dari penyidikan hingga putusan pengadilan,” tegas Priyambudi di hadapan media dan tamu undangan.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menegaskan fungsi Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang bertanggung jawab dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan dimusnahkan secara sah.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Barelang Tangkap Kurir Narkoba di Batam, Sita 4 Kg Sabu dan 900 Butir Ekstasi

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh unsur Forkopimda Karimun, perwakilan kepolisian, TNI, Bea Cukai, dan tokoh masyarakat setempat.

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru