spot_img

Kasus Penganiayaan ART di Batam, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Tuesday, September 9, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, Batam — Penyidik Satreskrim Polresta Barelang tengah merampungkan proses penyidikan kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) yang dilakukan oleh majikannya di Batam. Kasus ini segera akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Kapolresta Barelang: Majikan Penyiksa ART di Batam Dipastikan Waras, Proses Hukum Berlanjut

“Proses penyidikan terus berjalan. Saat ini kami fokus melengkapi berkas perkara agar segera bisa dilimpahkan ke JPU,” ujar Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestia, di Batam, Selasa (1 Juli 2025).

Penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

  • R, selaku majikan korban bernama Intan
  • M, yang merupakan kerabat sekaligus rekan kerja Intan

Keduanya kini telah diperiksa secara intensif untuk melengkapi berkas perkara. Selain itu, polisi juga telah memeriksa setidaknya lima orang saksi, yang merupakan pihak-pihak yang melihat, mendengar, atau mengetahui langsung kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kekerasan itu berlangsung sejak Intan mulai bekerja di rumah tersangka R pada Juni 2024. Selama satu tahun, korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga psikis.

Puncak kekerasan terjadi pada akhir Juni 2025, setelah Intan lupa menutup kandang anjing milik majikannya. Akibatnya, dua anjing peliharaan tersebut berkelahi dan terluka. Hal ini membuat tersangka R marah besar dan melakukan penganiayaan berat terhadap korban.

Bentuk kekerasan yang dialami korban sangat memprihatinkan, termasuk:

  • Dipukul berulang kali
  • Mendapatkan kekerasan verbal
  • Dipaksa melakukan tindakan tidak manusiawi, seperti disuruh memakan kotoran hewan
Yang lebih ironis, selama bekerja korban tidak menerima upah sebesar Rp1,8 juta per bulan yang dijanjikan. Bahkan ponsel korban (ART) disita, sehingga Intan tidak bisa menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan.

Saat ini, Intan masih menjalani perawatan medis intensif di sebuah rumah sakit di kawasan Batam Center. Menurut keterangan Kompol Debby, korban mengalami:

  • Luka berat di sekujur tubuh
  • Kondisi kurang gizi parah
  • Mengalami anemia akibat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja
Baca Juga :  Aksi Penangkapan Kurir Sabu di Kawasan Harbour Bay Batam: Berlangsung Seru dan Menegangkan

Penyelamatan korban berhasil dilakukan berkat bantuan warga sekitar dan Perkumpulan Keluarga (PK) Sumba, yang melaporkan kejadian tersebut hingga viral di media sosial.

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru