NarasiKepri.com, Batam – Kapal Longboat yang tenggelam di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (6/1/2025) kemarin, diduga merupakan kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Imam Riyadi, mengungkapkan bahwa kapal tersebut mengangkut 7 PMI non-prosedural dan 2 orang Anak Buah Kapal (ABK), serta nakhoda atau tekong.
“Dugaan kapal tersebut merupakan kapal pengangkut PMI ilegal. Ada 9 penumpang yang terdiri dari 7 PMI non-prosedural dan 2 ABK serta nakhoda atau tekong,” kata Imam Riyadi dalam keterangan yang diterima pada Selasa (7/1/2025).
ABK Diamankan
Setelah menerima informasi kecelakaan, BP3MI Kepri segera berkoordinasi dengan TNI AL Karimun. Hasilnya, dari 6 korban selamat yang ditemukan, salah satunya adalah ABK kapal tersebut yang kini telah diamankan di Mako Lanal Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dari 6 korban selamat, salah satunya merupakan ABK kapal dan juga yang diduga sebagai pelaku yang memfasilitasi keberangkatan para PMI. ABK tersebut sudah diamankan di Mako Lanal Karimun,” tambah Imam.
Dari keterangan korban selamat, tiga orang masih dalam pencarian, yaitu nakhoda kapal dan dua PMI, salah satunya yang diduga masih di bawah umur. Kapal Longboat tersebut diketahui baru saja menjemput PMI dari Malaysia dan sedang dalam perjalanan kembali ke Karimun saat kecelakaan terjadi.
“Kapal itu berangkat dari Malaysia menuju Karimun,” jelas Imam.
Kecelakaan tersebut dilaporkan terjadi pada koordinat 01°06.83′ N 103°31.88′ E di perairan Karimun, sekitar timur laut Pulau Karimun Besar.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, Fazzli, menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan tabrakan kapal longboat dengan objek lain. Akibatnya, 6 orang ditemukan terapung-apung dan dievakuasi oleh kapal tanker yang melintas di sekitar lokasi kejadian.
“Sejumlah enam orang ditemukan terapung di perairan tersebut dan dievakuasi oleh kapal Oil Tanker Navi8 Guards yang berada di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Fazzli.
Proses Pencarian Masih Lanjut
Saat ini, proses pencarian terhadap tiga orang korban yang hilang masih dilanjutkan oleh pihak berwenang. BP3MI Kepri juga telah berkoordinasi dengan Polres Karimun untuk melakukan penyelidikan terkait pelaku yang memfasilitasi keberangkatan PMI ilegal ini.
“Koordinasi dengan Satpolairud Polres Karimun sudah dilakukan untuk penyelidikan terhadap pelaku yang memfasilitasi keberangkatan para PMI ilegal. Korban yang selamat rencananya akan dipulangkan ke daerah asal mereka,” ujar Imam.
Penyebab kecelakaan kapal Longboat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh instansi terkait, dan pencarian terhadap korban yang hilang akan terus dilakukan hingga ditemukan titik terang. (d)