spot_img

INTERPOL Bongkar Jaringan Pornografi Anak Global, Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pakistan Meningkat Tajam

Saturday, August 9, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, PAKISTAN – Laporan mengejutkan kembali datang dari dunia internasional mengenai meningkatnya kejahatan terhadap anak, terutama di wilayah Asia Selatan. Di tengah lonjakan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Pakistan, organisasi kepolisian internasional INTERPOL berhasil membongkar dan menggulung jaringan pornografi anak berskala global yang beroperasi lintas negara melalui internet dan platform tersembunyi.

Baca Juga: Cemburu Buta Berujung Pengeroyokan di Sagulung, Korban Terluka

Aksi penegakan hukum ini merupakan bagian dari operasi bersandi yang dilancarkan INTERPOL sejak awal tahun, yang menargetkan jaringan kriminal yang mengeksploitasi anak-anak secara seksual melalui produksi, distribusi, dan konsumsi konten ilegal di berbagai negara. Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah tersangka dari berbagai negara telah ditangkap, sementara korban anak-anak berhasil diselamatkan dan kini berada dalam perlindungan lembaga sosial setempat.

Sementara itu, di Pakistan, otoritas setempat melaporkan lonjakan signifikan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, khususnya di wilayah-wilayah urban dengan kepadatan penduduk tinggi. Banyak dari kasus tersebut melibatkan pelaku yang memiliki akses terhadap anak-anak melalui institusi pendidikan maupun lingkungan komunitas yang lemah pengawasan.

Juru bicara INTERPOL menyatakan bahwa jaringan pornografi anak ini sangat terorganisir, memanfaatkan teknologi digital termasuk platform tersembunyi dan mata uang kripto untuk menyembunyikan jejak. Dalam kerja sama dengan otoritas lokal, sejumlah server dan perangkat penyimpanan data yang berisi ribuan file eksploitasi seksual anak telah disita.

“Penindakan ini bukan hanya tentang menangkap pelaku, tetapi juga menyelamatkan anak-anak yang telah menjadi korban dari jaringan ini. Ini adalah peringatan keras bahwa dunia internasional tidak mentoleransi kejahatan terhadap anak dalam bentuk apa pun,” ujar perwakilan INTERPOL dalam pernyataan resminya.

Organisasi HAM internasional dan UNICEF juga mengeluarkan kecaman keras terhadap meningkatnya kekerasan anak dan menyerukan negara-negara untuk memperkuat sistem perlindungan anak, memperketat regulasi digital, serta memperluas kerja sama internasional dalam menangani kejahatan seksual terhadap anak yang bersifat lintas batas.

Baca Juga :  Kerjasama Bea Cukai Batam dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru