Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan DPO Pengeroyokan DJ First Club

Thursday, June 12, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, Batam – Seorang warga negara Vietnam berinisial Misa ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pengeroyokan seorang DJ wanita di First Club Batam. Imigrasi Batam telah menerbitkan penundaan keberangkatan bagi Misa sejak 8 Juni 2025 untuk mencegahnya melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga: Remaja 19 Tahun di Batam Ditangkap Usai Curi Motor di Sagulung Saat Subuh

Insiden terjadi pada 7 Juni 2025 dini hari di First Club Batam, ketika korban, seorang DJ wanita, mengalami pengeroyokan oleh tiga pelaku asal Vietnam. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, korban diserang secara fisik hingga mengalami luka serius. Dua pelaku telah diamankan oleh Polsek Lubuk Baja, sementara Misa masih dalam pencarian2.

Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan DPO Pengeroyokan DJ First Club
PENGEROYOKAN DJ FIRST CLUB BATAM – Stevanie (25), Disc Jockey alias DJ First Club Batam korban pengeroyokan warga Vietnam di RS Awal Bros, Minggu (8/6). Ia mengungkap jika penganiayaan dengan pelaku yang sama bukan pertama kali terjadi di tempat kerjanya itu.

Imigrasi Batam menerima permintaan dari kepolisian untuk menunda keberangkatan Misa melalui pintu internasional di Batam. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Hajar Aswad, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan identitas DPO ke seluruh titik pemeriksaan imigrasi di pelabuhan dan Bandara Hang Nadim Batam.

Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap Misa dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempersempit ruang geraknya. Dua pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan keterlibatan mereka dalam insiden tersebut.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan Misa. Polisi juga memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius untuk memberikan keadilan bagi korban.

(B.Rexxa)

Baca Juga :  Bersinergi, TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru