NARASIKEPRI.com, Batam, 19 Mei 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sukses menerbitkan 1.000 paspor dalam dua hari melalui program layanan akhir pekan bertajuk Eazy 1000 Passport. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 17–18 Mei 2025, di Grand Batam Mall, sebagai upaya mempermudah masyarakat yang kesulitan mengurus paspor pada hari kerja.
Baca Juga: Bersinergi, TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam
Apa yang Terjadi?
Program Eazy 1000 Passport merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau untuk memberikan layanan paspor elektronik secara massal. Dengan kuota 500 pemohon per hari, total 1.000 paspor berhasil diterbitkan selama dua hari pelaksanaan. Layanan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat, yang memadati lokasi sejak pagi untuk mengurus paspor baru maupun memperpanjang dokumen keimigrasian mereka.
Siapa Saja yang Terlibat?
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad. Selain itu, tujuh penyandang disabilitas turut diberdayakan dalam proses pelayanan, mulai dari layanan pelanggan hingga penginputan data pemohon paspor. Langkah ini merupakan wujud komitmen Imigrasi terhadap inklusivitas dan kesetaraan dalam pelayanan publik.
Kapan dan Di Mana Layanan Dilaksanakan?
Layanan Eazy 1000 Passport dilaksanakan pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, 17–18 Mei 2025, di Grand Batam Mall, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pemilihan lokasi di pusat perbelanjaan bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat dalam mengurus paspor.
Mengapa Layanan Ini Diperlukan?
Layanan akhir pekan ini diadakan sebagai respons atas tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan paspor dan keterbatasan kuota harian di hari kerja. Sepanjang Januari hingga April 2025, Imigrasi Kepri telah menerbitkan 26.680 paspor. Program ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI dan kebijakan Kemenpan-RB terkait pelayanan publik yang adaptif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Bagaimana Proses Pelayanan Dilakukan?
Proses pelayanan paspor dalam program ini meliputi wawancara, pengambilan foto, dan verifikasi dokumen. Paspor dapat diambil 3 hingga 4 hari setelah proses selesai. Selain itu, sebanyak 60 pemohon terpilih mendapatkan doorprize berupa paspor gratis sebagai bentuk apresiasi dari Imigrasi.
Langkah Selanjutnya
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus diadakan pada akhir pekan dan hari libur nasional agar lebih banyak masyarakat yang terlayani. Imigrasi juga berencana memperluas Unit Layanan Paspor (ULP) ke lima lokasi di Batam, yakni Sagulung, Bengkong, Batam Center, Harbour Bay, dan Batuaji, untuk memudahkan akses masyarakat dalam mengurus paspor.
(B.Rexxa)