spot_img

Imigrasi Batam Deportasi Empat Warga Negara Asing Sepanjang Juni 2025, Termasuk WNA Kanada

Thursday, August 7, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, Batam — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di wilayahnya. Sepanjang bulan Juni 2025, sebanyak empat orang WNA telah dideportasi dari wilayah Indonesia karena terlibat dalam sejumlah pelanggaran hukum dan peraturan keimigrasian.

Baca Juga: Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan DPO Pengeroyokan DJ First Club

Dari empat WNA tersebut, salah satunya merupakan warga negara Kanada yang diketahui melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum selama tinggal di Batam. Deportasi dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan mendalam dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi TPI Batam, melalui siaran pers resminya, menyatakan bahwa tindakan deportasi ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan pengendalian terhadap keberadaan orang asing di wilayah yang memiliki lalu lintas internasional padat seperti Batam. Penegakan ini juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan keimigrasian untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah.

“Batam adalah wilayah yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan negara tetangga dan menjadi pintu masuk utama ke Indonesia dari Singapura dan Malaysia. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan dengan cermat dan ketat,” ujar pejabat imigrasi tersebut.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh para WNA yang dideportasi beragam, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, overstay, hingga pelanggaran sosial seperti mengganggu ketertiban umum dan tidak mematuhi norma hukum yang berlaku di Indonesia.

Imigrasi TPI Batam juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing di lingkungan mereka. Kolaborasi antara warga dan aparat diharapkan dapat memperkuat pengawasan keimigrasian demi menciptakan iklim yang aman, tertib, dan kondusif, terutama di kawasan yang menjadi gerbang internasional seperti Batam.

Baca Juga :  Hari Pertama Sebagai Plh Wali Kota Batam, Li Claudia Gelar Rapat Perdana dengan OPD

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru