NARASIKEPRI.com, Jakarta — Hari ini, dunia memperingati Hari Anak Korban Perang Internasional atau International Day of Innocent Children Victims of Aggression. Peringatan tahunan ini bertujuan untuk mengakui penderitaan anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam konflik bersenjata dan menegaskan komitmen global untuk melindungi hak-hak mereka.
Baca Juga: Ketegangan Memuncak: Roket dari Suriah Picu Sirene Peringatan di Israel
Sejarah dan Latar Belakang Hari Anak
Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 19 Agustus 1982 melalui Resolusi ES-7/8. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya anak-anak Palestina dan Lebanon yang menjadi korban agresi militer Israel selama konflik Lebanon 1982.
Tujuan utama dari peringatan ini adalah untuk mengakui penderitaan anak-anak di seluruh dunia yang menjadi korban kekerasan fisik, mental, dan emosional akibat konflik bersenjata. PBB menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak anak melalui Konvensi Hak Anak dan berbagai resolusi terkait.
Dampak Konflik terhadap Anak-anak
Menurut laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB tentang Anak-anak dan Konflik Bersenjata, pada tahun 2022 saja:
- Lebih dari 8.630 anak terbunuh atau terluka.
- 7.622 anak direkrut atau digunakan dalam konflik.
- 3.985 anak diculik.
- 1.166 anak menjadi korban kekerasan seksual.
- 3.931 insiden penolakan akses kemanusiaan terjadi.
- 1.846 serangan terhadap sekolah dan rumah sakit tercatat, meningkat lebih dari 110% dibanding tahun sebelumnya.
Data ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak dalam situasi konflik dan pentingnya upaya global untuk melindungi mereka.
Upaya Global untuk Perlindungan Anak
PBB terus mendorong negara-negara anggota untuk mengambil langkah konkret dalam melindungi anak-anak dari dampak konflik bersenjata. Salah satu upaya tersebut adalah adopsi Resolusi 51/77 pada tahun 1997, yang menekankan perlunya perhatian khusus dan upaya terkoordinasi untuk mengatasi kerentanan anak-anak dalam situasi konflik.
Selain itu, kampanye global seperti #ACTtoProtect diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan dalam melindungi anak-anak yang terkena dampak perang.
Seruan untuk Tindakan
Peringatan Hari Anak Korban Perang Internasional bukan hanya momen refleksi, tetapi juga seruan untuk bertindak. Masyarakat global diajak untuk:
- Meningkatkan kesadaran tentang dampak konflik terhadap anak-anak.
- Mendukung program dan kebijakan yang melindungi anak-anak dalam situasi konflik.
- Mendorong pemerintah dan organisasi internasional untuk menegakkan hukum dan akuntabilitas terhadap pelanggaran hak anak.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan anak-anak di seluruh dunia dapat hidup dalam lingkungan yang aman, damai, dan mendukung perkembangan mereka secara optimal.
(B.Rexxa)