spot_img

Diperiksa Soal Solar Subsidi, Enam Nelayan Berakit Pulang Tanpa Status Hukum

Tuesday, September 9, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, BINTAN — Enam orang nelayan asal Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, sempat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian menyusul dugaan pelanggaran dalam penggunaan bahan bakar bersubsidi jenis solar. Meski demikian, proses klarifikasi tersebut tidak berujung pada penetapan status hukum apapun terhadap para nelayan.

Baca Juga: Detik-Detik Kapal Patroli Indonesia Tembaki Kapal Vietnam di Laut Natuna, 19 ABK Ditangkap

Apa yang Terjadi?

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat sore, 23 Mei 2025, setelah aparat mendapati lima jeriken solar yang dibawa para nelayan. Bahan bakar tersebut diduga hendak digunakan untuk keperluan operasional kelong, yakni alat tangkap ikan tradisional yang umum digunakan masyarakat pesisir.

Siapa yang Terlibat?

Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri asal-usul solar subsidi tersebut. Namun setelah diklarifikasi, solar tersebut diketahui dibeli dari agen resmi di wilayah Tanjunguban.

Kepala Desa Berakit, Muhammad Darussalam, membenarkan bahwa keenam nelayan tersebut telah kembali ke rumah masing-masing pada hari yang sama tanpa ada tindakan penahanan.

Di Mana dan Kapan?

Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Bintan, pada Jumat 23 Mei 2025. Para nelayan berasal dari Desa Berakit, salah satu kampung nelayan yang berada di pesisir utara Bintan, Kepulauan Riau.

Mengapa Ini Terjadi?

Kepolisian bergerak berdasarkan dugaan potensi penyalahgunaan distribusi solar subsidi, mengingat BBM jenis ini tergolong barang yang pengadaannya diatur ketat oleh pemerintah. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa solar yang dibawa digunakan untuk kegiatan melaut dan tidak melanggar ketentuan.

Bagaimana Tindak Lanjutnya?

Setelah memastikan bahwa tidak ada penyimpangan, pihak kepolisian menutup proses pemeriksaan dan mengembalikan seluruh nelayan ke kediaman mereka. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi antara aparat dan warga, khususnya terkait pemanfaatan BBM subsidi di sektor perikanan.

Baca Juga :  Kapal Tanker Minyak SPOB JEANITA Terbakar di Perairan Tanjung Uban, Bintan

Kesimpulan:

Kejadian ini menunjukkan bahwa kewaspadaan aparat terhadap distribusi solar subsidi tetap tinggi, namun juga harus diimbangi dengan pendekatan yang humanis dan kontekstual terhadap nelayan kecil. Ke depan, sosialisasi lebih masif dan transparansi prosedur pengadaan BBM subsidi di sektor kelautan menjadi hal yang penting agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa.

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru