spot_img

Detik-Detik Kapal Patroli Indonesia Tembaki Kapal Vietnam di Laut Natuna, 19 ABK Ditangkap

Wednesday, July 30, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, BATAM – Pada Jumat, 23 Mei 2025, dua kapal ikan asing berbendera Vietnam ditangkap di perairan Laut Natuna Utara oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia. Kedua kapal tersebut menggunakan alat tangkap pair trawl yang dilarang karena merusak ekosistem laut. Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk.

Baca Juga: Kapal Indonesia Terbalik di Perairan Pedra Branca, 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

Aksi penangkapan dimulai setelah laporan dari nelayan setempat diterima dan diverifikasi melalui pos pengendali serta pesawat patroli. Dua kapal pengawas, KP Orca 02 dan KP Orca 03, dikerahkan untuk melakukan penyergapan. Ketika kapal-kapal Vietnam tersebut mencoba melarikan diri, petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara dan laut. Setelah pengejaran, kedua kapal berhasil diamankan bersama 19 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam dan sekitar 70 kilogram ikan hasil tangkapan ilegal.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyatakan kedua kapal ikan melakukan pencurian di Perairan Natuna Utara dengan menggunakan trol, alat tangkap ikan yang dilarang karena bisa merusak terumbu karang.

“Dua kapal tersebut sudah kami deteksi dan adanya pengaduan juga dari masyarakat nelayan, di mana termonitor di command center bahwa kapal tersebut ada di laut kita,” jelas Ipunk.

Kapal asing asal Vietnam ini sempat berusaha kabur dengan mempercepat laju kapal, sehingga dilakukan penembakan peringatan untuk menghentikan kapal. 

“Kami dari KKP menerjunkan dua kapal patroli kita yakni Orca 02 dan kapal pengawas Orca 03. Kami lakukan penyergapan, tadi pagi dapat kami lumpuhkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ir. Suryanto Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Alumni Politeknik Negeri Padang DPW Kepri 2024-2029

Menurut Ipunk, penggunaan alat tangkap pair trawl tidak hanya merusak terumbu karang tetapi juga mengganggu keberlanjutan populasi ikan. Ia menambahkan bahwa kerusakan ekosistem laut di Vietnam menyebabkan migrasi ikan ke perairan Indonesia, khususnya Natuna Utara, yang masih memiliki ekosistem laut yang sehat.

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru