NARASIKEPRI.com, Batam – Sebuah insiden pengeroyokan terjadi di wilayah Sagulung, Batam, yang diduga dipicu oleh rasa cemburu. Seorang pria berinisial MF bersama sejumlah rekannya diduga mengeroyok tetangganya, HT, setelah istri MF merasa terganggu dengan kehadiran korban.
Baca Juga: Kapten KM Rizki Laut IV Ajukan Praperadilan di PN Batam, Duga Ada Kejanggalan Penembakan
HT, seorang warga Sagulung, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh tetangganya sendiri, MF. Pengeroyokan ini diduga kuat berlatar belakang kecemburuan yang dirasakan oleh istri MF terhadap HT. Belum diketahui secara pasti bentuk gangguan yang diklaim oleh istri MF, namun hal tersebut memicu amarah MF dan rekan-rekannya hingga berujung pada tindak kekerasan. Korban, HT, kemungkinan besar mengalami luka-luka akibat pengeroyokan tersebut, meskipun detail spesifik mengenai kondisi atau tingkat keparahannya belum dirilis.
Unit Reskrim Polsek Sagulung di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Anwar Aris, S.H., bergerak cepat dan berhasil menangkap keempat pelaku pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 helai baju kerja, 1 pasang sepatu safety merk Geret dan 1 buah helm warna kuning.
Pelaku utama dalam insiden ini adalah MF bersama dengan “dkk.” yang mengindikasikan adanya beberapa individu lain yang turut serta dalam pengeroyokan. Sementara itu, korban adalah HT, seorang tetangga dari MF. Pemicu insiden ini disebut-sebut adalah istri MF, yang merasa terganggu oleh HT.
Informasi awal menyebutkan bahwa pengeroyokan ini terjadi “beberapa waktu lalu” di Sagulung. Tanpa detail tanggal pasti, namun kejadian ini baru terungkap atau mendapatkan perhatian publik pada hari ini, Jumat, 21 Juni 2025.
Pengeroyokan ini berlangsung di Sagulung, salah satu wilayah padat penduduk di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kejadian di lingkungan tempat tinggal menunjukkan potensi konflik sosial yang bisa muncul di antara tetangga.
Motif utama di balik pengeroyokan ini adalah kecemburuan. Istri MF diduga merasa tidak nyaman atau terganggu dengan HT, yang kemudian memicu reaksi emosional dan kekerasan dari MF beserta teman-temannya. Kasus ini menyoroti bagaimana konflik personal dan emosi negatif dapat berujung pada tindak pidana serius. Pihak berwenang diharapkan dapat mengungkap motif sebenarnya dan memastikan keadilan ditegakkan.
(B.Rexxa)