Buronan Pembobol Rumah di Tanjungpinang Ditangkap Polisi di Batam

Tuesday, June 17, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Tanjungpinang – Seorang pelaku pembobolan rumah di Kampung Bugis, Tanjungpinang, akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setelah sempat buron selama beberapa hari.

Pelaku, berinisial K (36), yang diketahui merupakan seorang residivis, diamankan di Batam pada Rabu (8/1/2025) setelah melarikan diri menggunakan speedboat.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, mengungkapkan bahwa aksi pembobolan terjadi pada 26 Desember 2024 lalu. Dari rumah korban, pelaku berhasil membawa kabur dua unit telepon genggam dan uang tunai senilai Rp900 ribu.

“Di rumah tersebut, ia membawa kabur dua unit handphone dan uang tunai senilai Rp900 ribu,” ujar Alson.

Penangkapan pelaku sempat mengalami kendala karena yang bersangkutan bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal ikan, yang membuat pergerakannya sulit dipantau. Setelah penyelidikan intensif, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku kembali ke rumahnya di Kampung Bugis. Namun, ia sudah lebih dulu melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

“Subuh tadi dia melarikan diri pakai speedboat. Jadi anggota melakukan pengejaran dan menangkap di Batam,” jelas Alson.

Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa salah satu dari tiga unit handphone yang dicuri telah dijual kepada seorang temannya. Polisi kini sedang menelusuri aliran uang hasil penjualan barang curian tersebut dan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.

“Kemungkinan masih ada TKP pencurian lain yang dilakukan oleh pelaku, kita lagi pengembangan,” tambah Alson.

Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat mengungkap jaringan pencurian lainnya di wilayah Tanjungpinang dan sekitarnya. (d)

Baca Juga :  Lagi dan Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, Kali Ini di Perairan Pulau Topang Meranti

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru