spot_img

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Mulai 5 Juni 2025

Monday, July 28, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, Jakarta — Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. BSU 2025 ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan serta guru honorer di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Libur Panjang Idul Adha 2025: Jadwal Resmi dan Cuti Bersama

Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025

BSU 2025 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, sehingga total bantuan yang diterima setiap penerima adalah Rp600 ribu. Pencairan BSU dijadwalkan mulai 5 Juni 2025 dan akan disalurkan secara sekaligus melalui rekening bank yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sasaran Penerima BSU

Program BSU 2025 menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK). Selain itu, sekitar 565 ribu guru honorer juga menjadi penerima BSU, terdiri dari 288 ribu guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Syarat Penerima BSU

Untuk menerima BSU 2025, penerima harus memenuhi kriteria berikut:

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025.
  • Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau di bawah UMP/UMK.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Cara Mengecek Status Penerima BSU

Penerima BSU dapat mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi lainnya.

Tujuan Penyaluran BSU

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penyaluran BSU 2025 bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama pekerja dan guru honorer, yang rentan terhadap dampak gejolak ekonomi global. Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional dengan total anggaran sebesar Rp24,44 triliun.

Baca Juga :  Didemo Masyarakat, DPR Batalkan Revisi UU Pilkada 2024: Anies Baswedan Berpeluang Maju di Pilkada Jakarta

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru