spot_img

BP Batam Dorong Good Governance melalui Bimtek SPIP Terintegrasi, Tingkatkan Kompetensi 112 Asesor

Wednesday, August 6, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, yang resmi dibuka pada Selasa, 5 Agustus 2025 di IT Centre, Batam Center. Kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari, hingga 8 Agustus 2025, dengan melibatkan 112 peserta dari jajaran asesor pusat serta asesor penilaian mandiri di lingkungan BP Batam.

Baca Juga: Ketum Partai Hanura: Tom Lembong dan Hasto anak bangsa yang baik

Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Alexander Zulkarnain selaku Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam. Dalam sambutannya, Alexander menegaskan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal sebagai pondasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Apa tujuan kegiatan ini?

Menurut Alexander, penilaian SPIP merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas instansi pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, tingkat kematangan (maturitas) SPIP BP Batam telah mencapai skor 3,292, yang menempatkannya pada Level 3 dari lima tingkatan yang ditetapkan. Level ini menunjukkan bahwa SPIP BP Batam telah berada pada tahap terdefinisi.

Namun demikian, Alexander menegaskan bahwa pencapaian tersebut belum menjadi titik akhir. “Untuk mencapai level optimal, perlu keterlibatan menyeluruh dari seluruh pegawai, baik di tingkat pimpinan maupun staf. Sistem pengendalian internal bukan hanya tanggung jawab satu unit, tapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia berharap pelaksanaan bimtek ini dapat memperkuat kapasitas para asesor dalam menjalankan tugasnya serta meningkatkan pemahaman yang dapat ditularkan kepada seluruh jajaran di BP Batam. “Dengan kolaborasi dan kesadaran kolektif, saya yakin kualitas maturitas SPIP kita akan terus meningkat,” tambahnya.

Siapa saja yang terlibat sebagai narasumber?

Kegiatan ini turut menghadirkan pemateri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yaitu Suko Sarjono (Auditor Ahli Madya/Kordinator Pengawasan Bidang Kawasan), Budi Wiyono (Auditor Ahli Madya), dan Andry Ritonga (Auditor Ahli Muda). Kehadiran mereka memperkaya wawasan peserta terkait teknis pelaksanaan dan standar penilaian SPIP di institusi pemerintah.

Baca Juga :  BP Batam Simplifikasi Perizinan, Makin Simpel dan Lebih Cepat

Apa dasar hukum kegiatan ini?

Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BP Batam, Endry Abzan, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPIP mengacu pada dua regulasi utama, yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.

Ia menjabarkan bahwa maturitas SPIP dibagi dalam lima level: belum ada (nol), rintisan (1), berkembang (2), terdefinisi (3), terkelola (4), dan terukur (5). “Melalui bimtek ini, kami berharap kompetensi para asesor pusat dan asesor penilaian mandiri semakin meningkat, khususnya dalam menjamin kualitas hasil evaluasi yang objektif dan akuntabel,” terang Endry.

Bagaimana pelaksanaan teknis bimtek?

Selama empat hari, peserta akan mengikuti sesi pelatihan, diskusi studi kasus, serta simulasi penilaian yang relevan dengan kondisi di lingkungan BP Batam. Pelatihan ini juga mencakup pembekalan bagi Tim Penjamin Kualitas untuk memastikan bahwa seluruh hasil penilaian memenuhi standar dan dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.

Bimtek SPIP yang diselenggarakan BP Batam merupakan langkah konkret dalam memperkuat integritas institusi melalui sistem pengendalian yang terukur dan berkelanjutan. Diharapkan, program ini menjadi katalis peningkatan mutu tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara di kawasan Batam dan sekitarnya.

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru