Besok, KPU Batam Buka Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada 2024

Wednesday, May 21, 2025

Wajib dibaca

NarasiKepri.com, Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam resmi mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pendaftaran akan dibuka selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, di Kantor KPU Batam, Jl. R.E Martadinata No. 1, Sekupang, Batam.

Pada tanggal 27 dan 28 Agustus, pendaftaran dibuka dari pukul 08:00 hingga 16:00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dilayani hingga pukul 23:59 WIB.

KPU Batam menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon yang ingin mendaftar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam. Beberapa persyaratan tersebut meliputi:

1. Warga negara Indonesia yang tidak memiliki kewarganegaraan lain.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
Memiliki pendidikan minimal setara dengan sekolah lanjutan.
4. Berusia minimal 25 tahun.
5. Mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
6. Tidak pernah dihukum penjara 5 tahun atau lebih, kecuali dalam kasus tertentu.
7. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan.
8. Menyerahkan daftar kekayaan pribadi.
9. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, calon juga harus memenuhi syarat khusus, seperti tidak pernah menjadi terpidana bandar narkoba atau pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Untuk pendaftaran, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik tingkat Kota Batam diwajibkan mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kota Batam.

Petunjuk teknis dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui pranala khusus atau dengan menghubungi layanan helpdesk KPU Kota Batam di nomor yang tersedia.

Baca Juga :  Pilkada Batam 2024: Pasangan Nuryanto-Hardi Daftar di Detik Terakhir, Kotak Kosong Batal

Dengan diumumkannya jadwal dan persyaratan pendaftaran ini, KPU Kota Batam mengajak seluruh calon peserta Pilkada 2024 untuk segera mempersiapkan berkas dan syarat yang dibutuhkan.

Pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam proses pemilihan yang akan menentukan arah pembangunan Kota Batam ke depan.

Penulis:redaksi

Lebih Banyak Artikel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru