spot_img

Bersinergi, TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam

Monday, July 7, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, Batam, 19 Mei 2025 – Petugas Bea Cukai Batam bersama TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau. Barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek, seperti Manchester Double Rive, Rave Ice Menthol, HD Classic, dan OFO Bold, ditemukan dalam 309 tin dengan total nilai mencapai Rp5,3 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir sekitar Rp2,675 miliar.

Baca Juga: Bareskrim Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu di Batam, Empat Tersangka Ditangkap

Kronologi Penindakan

Operasi ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pengiriman barang kena cukai ilegal di Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur. Petugas Bea Cukai kemudian melakukan patroli dan menemukan aktivitas bongkar muat mencurigakan di pinggir Jalan Pattimura yang mengarah ke pelabuhan tersebut. Saat petugas mendekat, sopir dan buruh yang terlibat melarikan diri, meninggalkan barang yang belum sempat dimuat ke dalam truk lori umum.

Peran TNI AL dalam Pengangkutan Barang Bukti

Menanggapi kebutuhan untuk mengangkut barang bukti ke Kantor Bea Cukai Batam di Batu Ampar, Bea Cukai berkoordinasi dengan Lantamal IV Batam untuk meminjam truk. Lantamal IV kemudian menyediakan truk dengan nomor 5025-IV untuk membantu proses pengangkutan tersebut. Hal ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar bahwa truk TNI AL digunakan untuk menyelundupkan rokok ilegal. Faktanya, truk tersebut digunakan atas permintaan Bea Cukai untuk mengangkut barang bukti hasil penindakan.

Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Penyelundupan

Wakil Komandan Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, menegaskan komitmen TNI AL dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai dalam upaya pemberantasan penyelundupan barang kena cukai ilegal.

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Sekupang Ditangkap

Langkah Selanjutnya

Barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Seksi Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk diproses lebih lanjut. Pihak Bea Cukai Batam menyatakan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk memerangi peredaran rokok ilegal dan akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran serupa di masa mendatang.

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru