NarasiKepri.com, Batam – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Batam mengalami lonjakan pada awal tahun ini, dengan tiga kecamatan—Sekupang, Batu Aji, dan Bengkong—ditetapkan sebagai zona merah. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mencatat sebanyak 75 kasus DBD sepanjang Januari 2025, dengan konsentrasi tertinggi di kawasan padat penduduk.
Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengungkapkan bahwa peningkatan kasus DBD berkaitan erat dengan musim penghujan. “Kawasan permukiman padat penduduk dengan banyak penampungan air menjadi area yang paling berisiko,” ujarnya, Minggu (16/2).
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Batam telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus DBD. Salah satu langkah yang diambil adalah mengintensifkan program Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) di tiga kecamatan terdampak.
Meskipun fogging dilakukan di daerah rawan, Didi menegaskan bahwa langkah ini bukan solusi utama.
“Fogging hanya efektif membasmi nyamuk dewasa, sementara fokus utama kami adalah mencegah perkembangbiakan nyamuk melalui pembersihan lingkungan,” jelasnya.
Dinkes Batam bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk meningkatkan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Warga diimbau untuk melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan gerakan 3M Plus—menguras, menutup, mendaur ulang, serta menambahkan langkah pencegahan lain seperti menanam tanaman pengusir nyamuk dan menggunakan kelambu saat tidur.
Didi juga mengingatkan masyarakat agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala DBD seperti demam tinggi mendadak, nyeri sendi, serta munculnya bintik merah di kulit.
“Penanganan dini sangat penting untuk mencegah kondisi yang lebih serius,” tambahnya.
Pemerintah Kota Batam berharap langkah-langkah ini dapat menekan angka penyebaran DBD dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan demi mencegah wabah yang lebih luas. (d)