NARASIKEPRI.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam telah memberikan persetujuan terhadap revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2025. Dalam penyesuaian ini, total anggaran yang dialokasikan mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp4,41 triliun.
Baca Juga:Â Batam Ambil Langkah Progresif: Perda Angkutan Massal Disahkan, Rp50 Miliar Dialokasikan untuk BRT Modern
Perubahan KUA-PPAS 2025 ini secara spesifik diarahkan untuk memperkuat dukungan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memfasilitasi program beasiswa, serta meningkatkan perlindungan bagi kelompok pekerja yang rentan. Kenaikan anggaran ini mencerminkan pergeseran strategis dalam prioritas pembangunan, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan sosial dan penguatan ketahanan ekonomi. Hal ini terutama ditujukan bagi segmen masyarakat yang rentan dan para pelaku usaha kecil, yang diakui sebagai fondasi utama stabilitas perekonomian daerah. Â
Persetujuan atas revisi anggaran ini merupakan hasil kerja keras dan keputusan kolektif dari anggota DPRD Batam. Mereka bertanggung jawab dalam memastikan bahwa alokasi dana publik sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan kota.
Persetujuan terhadap perubahan KUA-PPAS 2025 ini dilakukan pada tanggal 18 Juni 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari proses perencanaan anggaran tahunan untuk memastikan kesiapan finansial pemerintah kota dalam menjalankan program-programnya. Â
Dampak dari peningkatan anggaran ini akan terasa di seluruh wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau. Program-program yang didanai akan menyasar langsung masyarakat, khususnya UMKM dan pekerja rentan, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan publik secara keseluruhan.
Penyesuaian anggaran ini menunjukkan bahwa di tengah pesatnya pembangunan ekonomi dan proyek-proyek infrastruktur, pemerintah Batam berupaya menyeimbangkan pertumbuhan dengan keadilan sosial dan peningkatan kualitas hidup warganya. Penekanan pada pengembangan sistem Bus Rapid Transit (BRT) – yang sebelumnya juga mendapat alokasi signifikan sebesar Rp50 miliar – serta peningkatan belanja untuk program-program sosial, mengindikasikan pengakuan pemerintah terhadap berbagai tantangan perkotaan. Tantangan tersebut meliputi kemacetan lalu lintas dan kesenjangan sosial-ekonomi yang kerap muncul seiring dengan proses industrialisasi yang cepat. Â
Dengan alokasi dana yang lebih besar ini, Batam diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program yang berorientasi pada masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, dan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang pesat juga diiringi dengan peningkatan kesejahteraan yang merata bagi seluruh penduduknya.
(B.Rexxa)