NARASIKEPRI.com, Batam, 20 Mei 2025 — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Batam menggelar aksi damai bertajuk “Aksi 205” pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang serentak dilakukan di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Apa yang Terjadi?
Para pengemudi ojol di Batam berkumpul di beberapa titik strategis kota untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan perusahaan aplikator dan regulasi pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada mereka. Aksi ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, menandakan semangat para pengemudi untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Siapa yang Terlibat?
Aksi di Batam diorganisir oleh Komunitas Andalan Driver Online (Komando) dan Aliansi Driver Online Batam (Adob), serta didukung oleh lebih dari selusin komunitas pengemudi ojek online baik roda dua maupun roda empat. Secara nasional, aksi ini diinisiasi oleh Garda Indonesia, asosiasi pengemudi ojol yang aktif menyuarakan hak-hak mitra driver.
Apa Saja Tuntutannya?
Dalam aksi ini, para pengemudi menyampaikan lima tuntutan utama:
- Pemberian sanksi tegas oleh Presiden RI dan Menteri Perhubungan kepada aplikator yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan KP No. 1001 Tahun 2022.
- Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan aplikator untuk membahas persoalan sistem dan regulasi transportasi daring.
- Penetapan batas potongan maksimal sebesar 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi oleh perusahaan aplikator, menggantikan aturan saat ini yang kerap dilanggar hingga mendekati 50 persen.
- Revisi sistem tarif penumpang, termasuk penghapusan skema-skema tarif seperti “aceng”, “slot”, “hemat”, dan “prioritas” yang dinilai merugikan pengemudi.
- Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan semua pihak: asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Mengapa Aksi Ini Dilakukan?
Para pengemudi merasa bahwa potongan dari pendapatan mereka oleh aplikator mencapai hampir 50 persen, jauh melebihi batas maksimal 20 persen yang diatur dalam Kepmenhub KP No.1001/2022. Mereka juga menuntut agar para mitra ojek online segera memiliki payung hukum yang jelas. Selain itu, mereka menolak skema tarif murah seperti “argo goceng” dan program diskon lainnya yang dianggap merugikan.
Bagaimana Aksi Ini Berlangsung?
Aksi dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berlangsung secara damai. Para pengemudi melakukan “offbid” atau mematikan aplikasi secara serentak selama 24 jam sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan aplikator. Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pihak aplikator serta pemerintah untuk segera melakukan dialog dan mencari solusi bersama atas berbagai kebijakan yang dinilai merugikan.
Aksi 205 di Batam mencerminkan keresahan para pengemudi ojek online terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil. Mereka berharap pemerintah dan perusahaan aplikator dapat segera menanggapi tuntutan mereka demi terciptanya ekosistem transportasi online yang lebih adil dan berkelanjutan.
(B.Rexxa)