spot_img

Deputi Gubernur BI Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Monday, July 7, 2025

Wajib dibaca

NARASIKEPRI.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Fillianingsih Hendarta, terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Bank Indonesia. Namun, Fillianingsih tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 19 Juni 2025.

Baca Juga: KPK Sita Bukti Korupsi Pengadaan EDC BRI, Aliran Dana dan Peran Pihak Terlibat Diselidiki

Fillianingsih dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dana CSR yang diduga mengalir ke sejumlah pihak yang tidak berhak. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengusut aliran dana dan penyimpangan kebijakan alokasi dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial masyarakat.

Selain Fillianingsih, KPK juga turut memanggil sejumlah tokoh lainnya, yakni Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam, Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, serta seorang karyawan swasta bernama Syahruldin.

Dari empat saksi yang dijadwalkan hadir pada Kamis itu, hanya Syahruldin yang memenuhi panggilan penyidik. Sementara tiga lainnya, termasuk Fillianingsih, tidak hadir dengan alasan sedang menjalankan tugas di luar negeri.

“Berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar negeri,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat, 20 Juni 2025, saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Penyidik KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang pemanggilan para saksi yang mangkir, meskipun hingga saat ini belum ditentukan waktu pastinya. Keterangan dari para saksi tersebut dinilai krusial dalam melengkapi informasi dan bukti yang telah diperoleh dari saksi-saksi sebelumnya.

“Ya, tentunya KPK akan menjadwalkan ulang karena keterangan-keterangan dari saksi yang dijadwalkan hari ini tentu dibutuhkan penyidik untuk melengkapi keterangan-keterangan yang sudah disampaikan oleh para saksi yang diperiksa sebelumnya,” jelas Budi.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Barelang Tangkap Kurir Narkoba di Batam, Sita 4 Kg Sabu dan 900 Butir Ekstasi

Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah memeriksa dua anggota DPR RI, yakni Satori dan Heri Gunawan dari Komisi XI DPR. Keduanya dimintai keterangan seputar peran dan keterlibatan dalam aliran dana CSR yang menjadi objek penyidikan.

Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan negara, termasuk bagaimana dana CSR disalurkan dan digunakan. Investigasi KPK diharapkan dapat mengungkap sejauh mana penyimpangan tersebut terjadi dan siapa saja yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan sistemik antara pejabat BI, legislatif, dan pihak swasta.

(B.Rexxa)

Lebih Banyak Artikel

- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru