NARASIKEPRI.com, Batam – Seorang oknum petugas dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang bertugas di Pelabuhan Internasional Batam Center, dikabarkan ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) atas dugaan keterlibatan dalam kasus kepemilikan narkotika. Penangkapan dilakukan pada Minggu sore, 29 Juni 2025.
Baca Juga: Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Rokok Ilegal, dan Uang Palsu Hasil 74 Perkara Hukum
Kepala Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (30/6), membenarkan informasi terkait penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan lebih lengkap dalam konferensi pers yang direncanakan dalam waktu dekat.
“Benar ada (penangkapan petugas KSOP). Nanti lengkapnya akan dirilis. Saat ini semua masih fokus pada peringatan Hari Bhayangkara, sabar dulu ya,” ujar Kombes Anggoro.
Menurut informasi awal yang beredar, petugas KSOP yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan ditahan di Markas Polda Kepri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba.
Selain penangkapan terhadap oknum petugas pelabuhan tersebut, Ditresnarkoba Polda Kepri juga dilaporkan berhasil mengungkap kasus peredaran liquid vape (cairan rokok elektrik) yang diduga mengandung zat narkotika. Penggerebekan dilakukan di salah satu apartemen di wilayah Batam, dan aparat berhasil mengamankan dua orang tersangka—satu pria dan satu wanita—yang diduga kuat terlibat dalam produksi atau distribusi cairan vape tersebut.
“Ada. Nanti sekalian dirilis,” tambah Kombes Anggoro, menanggapi pertanyaan wartawan mengenai pengembangan kasus lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai jenis narkotika yang diamankan maupun kronologi penangkapan secara rinci. Namun, penangkapan terhadap aparatur negara di sektor pelabuhan ini menjadi perhatian serius, mengingat posisi strategis Batam sebagai pintu gerbang keluar-masuk barang dan orang dari dan ke luar negeri.
Polda Kepri diperkirakan akan merilis secara resmi hasil operasi tersebut setelah agenda peringatan Hari Bhayangkara ke-78 selesai. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan dan ikut serta dalam pengawasan sosial terhadap peredaran narkotika yang semakin beragam modusnya.
(B.Rexxa)